Berita Bali
Koster Tegaskan Ormas GRIB Belum Terdaftar di Bali, Jika Mendaftar Akan Ditolak
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) belum terdaftar secara resmi
TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) belum terdaftar secara resmi di Provinsi Bali.
Bahkan, ia menyatakan bahwa apabila GRIB mengajukan pendaftaran, maka pengajuan tersebut akan ditolak.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan resmi pada Hari Purnama, Senin 12 Mei 2025, yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, dan Kepala BIN Daerah Bali.
Pemerintah Tegas Terhadap Ormas Tak Sesuai Aturan
Koster menekankan bahwa hingga saat ini, sebanyak 298 Ormas telah terdaftar resmi di Bali dan memegang Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Baca juga: VIDEO Ormas Baru Menjamur di Bali, Pecalang: Bali Tidak Butuh Ormas, Bali Sudah Punya Pecalang
Ormas-ormas ini bergerak di berbagai bidang seperti sosial, budaya, kemanusiaan, kepemudaan, dan lingkungan.
GRIB tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, setiap Ormas wajib melaporkan struktur kepengurusannya ke pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Ormas yang tidak melakukan hal tersebut tidak diakui secara hukum dan dilarang beroperasi di wilayah Bali.
Bali Tidak Butuh Ormas Bergaya Preman
Dalam pernyataannya, Gubernur Koster secara tegas menolak keberadaan Ormas yang bertindak di luar kewenangan dan menciptakan keresahan di masyarakat, apalagi yang menggunakan dalih menjaga ketertiban namun bertindak seperti preman.
“Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, tetapi justru melakukan kekerasan dan intimidasi,” tegas Koster.
Ia menilai bahwa keberadaan Ormas seperti itu bisa merusak citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman, nyaman, dan damai.
Keamanan Bali Sudah Terjamin oleh Negara dan Adat
Menurut Gubernur Koster, keamanan di Bali telah ditangani secara memadai oleh institusi resmi seperti TNI-Polri, serta sistem berbasis adat yang dikenal dengan SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA.
Sistem ini melibatkan Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa yang bersinergi menjaga keamanan hingga tingkat desa adat.
Warga Pendatang Diminta Hormati Budaya Lokal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.