Berita Gianyar

PETANI Gianyar Tak Dapat Ganti Rugi! Tak Mau Ikut Asuransi, Serangan Hama Tikus Bikin Merugi

Seratusan hektare lahan pertanian di Kabupaten Gianyar, Bali telah diserang hama tikus sejak awal tahun 2025.

istimewa
TINJAU LAPANGAN - Kondisi pertanian di Kabupaten Gianyar, saat didatangi petugas Distanak Gianyar karena diserang hama tikus belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Seratusan hektare lahan pertanian di Kabupaten Gianyar, Bali telah diserang hama tikus sejak awal tahun 2025. 

Namun dipastikan sebagian besar petani yang mengalami kerugian akibat hama tikus ini tidak mendapatkan ganti rugi atau asuransi

Hal tersebut dikarenakan, selama ini petani di Gianyar tidak ada yang mau ikut asuransi, yang bahkan mengakibatkan rekanan yang digandeng Dinas Pertanian Gianyar 'kabur' dari Gianyar.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Gianyar yang dihimpun Tribun Bali, Senin, (12/5), diketahui bahwa pada beberapa tahun sebelumnya pemerintah telah menggandeng pihak asuransi untuk petani Gianyar. Namun pada tahun lalu, jumlah peserta asuransi pertanian yang awalnya 140 orang, menurun menjadi 56 orang. 

Baca juga: Ananda Kaget Sampai Kos Kamar Berantakan, Dua Pria Terekam CCTV, Bobol Rumah Kos di Dalung

Baca juga: Bawakan 3 Materi di PKB, Sekaa Gong Kebyar Wanita Semara Budaya Mantapkan Penampilan

Menurunnya jumlah peserta ini menyebabkan pihak ketiga enggan memberikan quota asuransi ke Gianyar. Hal tersebut cukup disayangkan, lantaran premi asuransi relatif ringan, yakni 36 ribu per hektare.

Dengan nominal tersebut, ketika mengalami gangguan atau gagal panen petani mendapat pengganti maksimal Rp 6 juta, tergantung tingkat kerusakannya. Petani bisa mendaftar sebagai peserta asuransi maksimal saat tanaman padi berumur 10 hari. 

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Anak Agung Ari Putri membenarkan hal tersebut. Kala itu, iapun menyampaikan bahwa lahan pertanian padi yang saat ini terserang hama tikus tidak masuk asuransi pertanian.

"Sejak tahun 2024 lalu dan sampai 6 bulan ke depan, petani di Gianyar yang menanam padi tidak mendapatkan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dari pihak ketiga. Sehingga saat ini, petani yang terserang hama tikus tidak mendapat pengganti kerugian akibat serangan hama tikus," ujarnya.

"Sebelumnya Dinas Pertanian bekerjasama dengan pihak ketiga khusus untuk asuransi pertanian, mungkin karena sedikitnya petani yang berasuransi, quota asuransi di Gianyar kosong. Sedangkan quota luas lahan yang diasuransikan turun dari Dinas Pertanian Provinsi Bali," ujar Agung Putri.

Plt Kabid Penunjang Sarana dan Prasarana Pertanian, Distanak Gianyar, Dewi Maryani mengungkapkan bahwa selama ini, para petani baru sadar tentang pentingnya asuransi, ketika mereka gagal panen. "Biasanya petani baru mau masuk asuransi setelah tanaman padi gagal panen, tentu hal ini tidak dilayani pihak ketiga," ujarnya. (weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved