Berita Bali
Polda Bali Dalami Motif, Kasus Penangkapan Kapal Asing Berbendera China di Pelabuhan Benoa
Kanit Sidik Polairud Polda Bali, Ipda I Gusti Bagus Suswadi, ST, SS mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami motif di balik penangkapan 6 ABK
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polda Bali Dalami Motif, Kasus Penangkapan Kapal Asing Berbendera China di Pelabuhan Benoa
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kanit Sidik Polairud Polda Bali, Ipda I Gusti Bagus Suswadi, ST, SS mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami motif di balik penangkapan 6 ABK di kapal asing China berjenis kapal ikan yang mencurigakan dan masuk ke perairan teritorial Indonesia.
Kapal asing tersebut ditangkap di perairan teritorial Indonesia selatan Jawa Timur pada Kamis 8 Mei 2025 karena kendala mesin rusak baru bisa tiba di Pelabuhan Benoa Denpasar Bali, pada Senin 12 Mei 2025.
Baca juga: Basarnas Gelar Latihan Bersama Penanganan Korban Kecelakaan Kapal Asing di Pelabuhan Benoa Bali
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Paus mulanya mendeteksi pergerakan yang tidak wajar kapal Yue Lu Yu 28359 dari laut lepas (high seas) Samudera Hindia menuju perairan Bali Indonesia.
Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan (Henrik) terhadap kapal berjenis kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) berbendera China tersebut.
"Sementara dari bahasa mereka semua berbahasa China, untuk kooperatifnya ada salah satu dari mereka bisa berbahasa Inggris bisa berkomunikasi dengan kami, jadi kemungkinan kami juga mengundang penerjemah dari Konsulat China untuk membantu proses penyelidikan," ujar Ipda Gusti Bagus Suswadi.
Baca juga: TNI AL dan Kedubes Amerika Gelar Penyelaman Bersejarah ke Bangkai Kapal USAT Liberty di Bali
Polda Bali juga telah menerima limpahan berkas penanganan kasus tersebut sehingga kini dalam kewenangan Polda Bali dalam penyelidikan dari pihak Polairud bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.
Salah satu hal yang menjadi kecurigaan dan didalami polisi adalah unsur modifikasi kapal tersebut dengan sekat-sekat kamar yang bisa digunakan untuk menampung sekitar 20 orang.
"Tadi kami sudah sempat ke dalam memang Palka itu sudah dimodif mereka, kami belum tahu tujuannya apa, cuma itu seperti kamar-kamar di dalamnya ada tempat tidur kipas angin," bebernya.
"Cukup banyak mungkin sekitar 20 orang bisa masuk," imbuh dia.
Disinggung mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau sejenis Smuggling, pihaknya untuk saat ini belum bisa menyimpulkan hal tersebut karena harus dilakukan pendalaman.
"Belum bisa dipastikan (TPPO,-Red), ada proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
"Sangkaan awal keimigrasian berangkat dari sana gelar perkara tindak pidana lebih didalami lagi," jabar dia.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Kapal asing berbendera China beserta 6 Anak Buah Kapal di dalamnya diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Paus di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
KKP mendeteksi pergerakan yang tidak wajar kapal Yue Lu Yu 28359 dari laut lepas (high seas) Samudera Hindia menuju perairan Bali Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.