Berita Denpasar

2 Buruh Proyek Nekat Curi Kabel Tembaga di Denpasar Bali, Polisi: Memotong Kabel dengan Tang

Dua Buruh Proyek Nekat Berkomplot Curi Kabel Tembaga di Proyek Bangunan Berakhir Masuk Polsek Denbar

Istimewa/Polresta Denpasar
Dua pria asal Lumajang, Jatim, DP dan MAM melakukan pencurian kabel tembaga di proyek bangunan Jalan Bukit Sari , Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu 4 Mei 2025. 2 Buruh Proyek Nekat Curi Kabel Tembaga di Denpasar Bali, Polisi: Memotong Kabel dengan Tang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pekerja proyek asal Jawa Timur, Dimas Prasetyo (27) dan Mochammad Akbar Maulana (26), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan pencurian kabel tembaga di proyek yang dikumpulkan untuk dijual. 

Peristiwa ini terjadi di sebuah proyek di Jalan Bukit Sari, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, Minggu 4 Mei 2025.

Saat itu tukang kabel yang bekerja di proyek bagian listrik melihat kabel-kabel di proyek yang sudah rusak dan terpotong-potong, kemudian dilaporkan kepada mandor proyek.

"Mandor langsung mengecek kepada semua pekerja yang bekerja pada saat itu, dari pengakuan anak buahnya, ternyata yang mencuri adalah pekerja yang bagian bangunan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu 14 Mei 2025. 

Baca juga: 2 Pria CURI 17 Lembar Seng di Denpasar Bali, Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi, Korban Rugi Rp 7 Juta

Setelah kejadian tersebut, mandor kemudian segera memberitahu pemilik proyek bahwa adanya pencurian kabel di semua bagian proyek. Dengan adanya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. 

"Kabel proyek yang sudah dipasang ditembok hilang, pelaku memotong kabel tersebut menggunakan tang dan dikumpulkan menjadi satu untuk dijual," jelasnya. 

Dari penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mengarah ke tempat tinggal pelaku dan langsung diamankan di bedengnya 

"Kedua tersangka dijerat pasal 364 tentang tindak pidana pencurian ringan," pungkasnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved