Berita Denpasar
JUNI Dapat Gaji Dobel, Calon PPPK Denpasar Tahap Pertama Dijadwalkan Terima SK 27 Mei 2025
JUNI Dapat Gaji Dobel, Calon PPPK Denpasar Tahap Pertama Dijadwalkan Terima SK 27 Mei 2025
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap pertama akan segera mendapat SK.
Dijadwalkan, penyerahan SK dilakukan pada 27 Mei 2025 mendatang.
Tak hanya SK, pada 2 Juni 2025 mereka juga akan menerima gaji dobel.
Baca juga: JADWAL Pemadaman Listrik di Bali Kamis 15 Mei 2025
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat diwawancarai Kamis, 15 Mei 2025.
"Sekarang SK sedang berproses. Target 27 Mei SK sudah diserahkan," paparnya.
Sudiana menambahkan, Pemkot Denpasar pun telah menyiapkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk mereka.
Baca juga: KMP Marina Dihantam Gelombang hingga Oleng di Bali, Truk Muatan Kayu Terguling di Dalam Kapal
Begitu SK diserahkan, 2 Juni mereka akan menerima gaji dobel plus TPP.
"Dobel karena gaji PPPK sekaligus gaji mereka sebagai tenaga kontrak," paparnya.
Untuk besaran gaji pokok PPPK ini sesuai dengan kelas jabatan dan yang pasti di atas Rp 3 juta.
Selain gaji pokok, mereka juga berhak menerima TPP.
Adapun jumlah calon PPPK yang lolos seleksi dan akan menerima SK sebanyak 3.948 orang.
Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, Pemkot Denpasar sudah menyiapkan dana pendamping Rp 171 miliar untuk pembayaran khusus calon PPPK yang akan diangkat tahun 2025.
Dana pendamping tersebut berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 2,5 juta dan insentif pajak sebesar 4 persen perorang calon PPPK.
Total penghasilan yang harusnya didapat PPPK perorang minimal Rp 6 juta hingga Rp 7 juta. (*)
| Hendak Diajak Sarapan, Buruh Proyek di Noja Ditemukan Meninggal Dunia Kaku di Atas Dipan |
|
|---|
| Denpasar Kekurangan 326 Guru, Terbanyak Guru Bahasa Bali |
|
|---|
| HILANG KENDALI di By Pass IB Mantra, Korban Berpulang Dalam Kondisi Mengenaskan |
|
|---|
| CURIGA Posisi Tidur Tak Berubah Hingga Tengah Malam di Bale Bengong Setra Denpasar, Ternyata Tewas |
|
|---|
| AIG Sepakat Tak Lanjutkan Laporan, Kasus Pemukulan WNA Prancis di Gym Berakhir Damai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Peserta-menunggu-giliran-ikut-tes-CAT-hari-kedua-PPPK-Kota-Denpasar.jpg)