Pecalang Jadi Tersangka

BREAKING NEWS! Pecalang yang Dianiaya Saat IBTK di Besakih Karangasem Bali Juga Jadi Tersangka

BREAKING NEWS! Pecalang yang Dianiaya Saat IBTK di Besakih Karangasem Bali Juga Jadi Tersangka

|
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
istimewa
TANGKAP LAYAR - Seorang pecalang Desa Adat Besakih, dipukul oleh seorang pemedek di areal Bencingah Pura Agung Besakih, Senin 14 April 2025. Kini, ia juga ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. BREAKING NEWS! Pecalang yang Dianiaya Saat IBTK di Besakih Karangasem Bali Juga Jadi Tersangka 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Pecalang yang sempat menjadi korban penganiayaan oleh pemedek saat Karya IBTK (Ida Bhatara Turun Kabeh) di Pura Agung Besakih, Karangasem, Bali, I Nengah W juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini setelah pihak kepolisian menerima laporan, dugaan tindak pidana penganiayaan ringan yang diduga juga dilakukan oleh Nengah W.

"Info awal memang setelah ada laporan Polisi masuk, yang bersangkutan (Nengah W) diduga melanggar pasal 352 ayat (1) KUHP. Berdasarkan gelar perkara dan penyelidikan, sehingga di tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Wayan Sukadana, Jumat 16 Mei 2025.

Baca juga: VIDEO Buntut Bule Adu Mulut Dengan Pedagang di Pantai Kuta Bali, Bendesa Adat Kuta Beri Sanksi

Baca juga: VIDEO Jalan Hotmix Senilai Rp5,9 Miliar di Buleleng Bali Rusak, Padahal Belum Serah Terima

Ia mengatakan, ditetapkannya Nengah W sebagai tersangka, masih serangkaian peristiwa keributan yang terjadi antara dirinya dan pemedek di kawasan bencingan Pura Agung Besakih, Selasa 15 April 2025 lalu.

Dalam persitiwa tersebut, tiga orang pemedek ditetapkan tersangka penganiayaan yakni inisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21).

PELAKU - Polres Karangasem telah menahan tiga orang pelaku, terkait kasus pemukulan terhadap seorang pecalang di Pura Agung Besakih, Karangasem Bali.
PELAKU - Polres Karangasem telah menahan tiga orang pelaku, terkait kasus pemukulan terhadap seorang pecalang di Pura Agung Besakih, Karangasem Bali. (istimewa)

"Kejadiannya saat IBTK, jadi dalam persitiwa ini ada saling lapor," ungkapnya.

Nengah W diperiksa sebagai tersangka, Jumat 16 Mei 2025 dan dengan kooperatif hadir ke Polres Karangasem. Ia turut didampingi rekan-rekannya sesama Pecalang Besakih. (mit)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved