Berita Denpasar

Cewek Muda Asal Kediri Jadi Perantara Jual Beli Narkoba di Denpasar, Upahnya Rp 50 Ribu

Cewek Muda Asal Kediri Jadi Perantara Jual Beli Narkoba di Denpasar, Upahnya Rp 50 Ribu

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi sabu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja, seorang perempuan muda pengangguran asal Kediri, Jawa Timur berinisial SF (25) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.

Temuan narkotika itu didapati petugas setelah dilakukan penggeledahan SF yang memang menjadi target operasi, pada Selasa 13 Mei 2025 malam sekitar pukul 19.25 Wita di kamar kos pelaku di Jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari Blok B, Banjar Buni, Kuta, Badung.

Baca juga: Sempat Turun di Awal 2025, Masuki High Season Okupansi Beach Club di Bali Mulai Alami Kenaikan

"Dari tangan pelaku polisi menyita 31 paket sabu seberat total 26,87 gram dan dua paket ganja seberat 20,38 gram selain itu peralatan untuk mengedarkan barang teriarang tersebut juga disita petugas," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Sabtu 17 Mei 2025. 

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba oleh seorang perempuan di wilayah tersebut. 

Baca juga: Ganggu Masyarakat, Sekelompok Pemuda Putar Musik Keras di Sidakarya Bali, Dibubarkan Babinkamtibmas

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dan Ganja," tuturnya.


Dalam pemeriksaan awal, SF mengaku memperoleh sabu dari seseorang temannya yang dipanggi Bento saat ini dalam penyelidikan Polisi. 


"SF bertugas memecah dan mengedarkan barang sesuai arahan, dengan imbalan Rp 50 ribu setiap kali menempelkan paket sabu ke alamat yang ditentukan," ujarnya.


Saat ini, SF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk penyidikan lebih lanjut. 


Barang bukti lain yang diamankan berupa alat bhisap bong, pipet, sendok pipet, plastik klip kosong, timbngan elektrik dan lainnya.


"Tersangka memiliki, menyimpan, menguasai narkotika diduga jenis sabu dan ganja untuk dijual kembali atau diedarkan, perannya sebagai perantara," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved