Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

Tera Ulang Timbangan Pedagang di Gianyar Bali, Terkendala Piodalan dan Personil

Saat ini, hanya ada dua petugas Metrologi yang memiliki sertifikat kompetensi, sehingga proses tera menjadi lambat.

istimewa
Tera ulang timbangan di Gianyar, Bali. Tera Ulang Timbangan Pedagang di Gianyar Bali, Terkendala Piodalan dan Personil 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Proses tera ulang timbangan pedagang di Kabupaten Gianyar, Bali, tahun 2025 telah dimulai sejak Mei, dan saat ini sedang berlangsung. 

Pelaksanaan tera ulang ini dimulai dari Kecamatan Payangan dan Tegalalang, dengan jumlah timbangan yang diperiksa masing-masing mencapai 300 dan 199.

Kepala UPT Metrologi Disperindag Gianyar, Ketut Nuraga, Kamis 15 Mei 2025 menyebutkan, bahwa pelaksanaan tera ulang ini bertujuan untuk menjamin konsumen dan pedagang mendapatkan timbangan yang adil, sehingga tidak ada yang dirugikan. 

Namun, proses ini terhambat karena bertepatan dengan piodalan dan upacara di desa setempat, sehingga beberapa pedagang tidak sempat menyerahkan timbangan.

Baca juga: Tahun 2025, Tera Ulang di Denpasar Targetkan 8.000 Alat Ukur di 27 Pasar

"Ini sering menjadi kendala, kadang pas hari pelaksanaan di desa tersebut ada kegiatan piodalan atau ada pengabenan, sehingga beberapa pedagang tidak sempat menyerahkan ulang timbangan karena keterbatasan waktu," jelasnya.

"Untuk pedagang terbanyak ada di Kecamatan Gianyar, lebih dari seribuan, sedangkan di Payangan terdapat 300 timbangan dan di Tegalalang ada 199 pedagang memilih timbangan," imbuhnya.

Selain itu, UPT Metrologi Disperindag Gianyar juga menghadapi kendala keterbatasan tenaga. 

Saat ini, hanya ada dua petugas Metrologi yang memiliki sertifikat kompetensi, sehingga proses tera menjadi lambat. Idealnya, ada empat tenaga untuk mempercepat proses.

"Untuk melakukan kegiatan tera, mesti memiliki sertifikat kompetensi dari Kemendag, ini kesulitannya. Sedangkan untuk mendapatkan sertifikat mesti melalui pendidikan di luar Bali," jelasnya.

Persoalan lainnya, kata dia, Aparatur Sipil Negera (ASN) sangat jarang bersedia menjadi petugas tera. 

Sebab harus mengikuti Diklat di Jakarta dengan kurun waktu mencapai setahun. 

"Kebanyakan tidak mau ikut Diklat, karena lamanya Diklat setahun, sehingga menghindar digeser ke UPT Metrologi," ujarnya.

Pada tahun 2024 lalu, lebih dari 20.000 timbangan dan 29 SPBU di Gianyar diperiksa dan semuanya telah taat ukur. Pemeriksaan timbangan ini juga dilakukan untuk SPBU setiap tahunnya untuk memastikan tidak ada kerugian pada konsumen atau SPBU. 

"Timbangan warga umumnya rusak karena kotor akibat menimbang berbagai jenis kebutuhan pokok," ujarnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved