Berita Badung
Beri Rasa Aman Masyarakat, Polres Badung Bentuk Tim Anti-Premanisme
Anti Premanisme ini dibentuk sebagai langkah tegas untuk memberantas aksi-aksi premanisme yang meresahkan warga
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai bentuk aksi premanisme, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., secara resmi membentuk tim Anti-Premanisme.
Anti Premanisme ini dibentuk sebagai langkah tegas untuk memberantas aksi-aksi premanisme yang meresahkan warga, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti terminal, pasar, kawasan wisata, dan area publik lainnya.
Pembentukan ditandai dengan apel kesiapan launching Anti Premanisme di Daerah Hukum Polres Badung yang berlokasi di Lapangan Apel Polres Badung pada Senin 19 Mei 2025.
Kapolres Badung AKBP M. Arif menyatakan bahwa pembentukan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk intimidasi.
Selain itu juga pungutan liar, maupun tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengedepankan tindakan preemtif, persuasif, preventif dan represif /penegakan hukum.
"Aksi Premanisme di Indonesia saat ini menjadi perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia. Aksi premanisme dikaitkan dengan tindak kekerasan, penganiayaan, pemerasan, perampasan, pemalakan, pengeroyokan pengancaman maupun jenis kekerasan lainnya baik yang dilakukan oleh perorangan maupun Kelompok," ujar Kapolres.
Langkah ini juga merupakan bentuk respons cepat atas perintah pimpinan Polri menyikapi maraknya aksi premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan dapat berdampak pada iklim investasi di Indonesia. Kendati demikian khusus di Daerah Hukum Polda Bali dan Polres Badung yang mengandalkan Pariwisata sebagai sumber penggerak Ekonomi Masyarakat juga dilakukan penindakan tegas.
"Jadi kami juga imbau kepada masyarakat, jika nanti ada indikasi premanisme di wilayah hukum Polres Badung, agar melaporkan ke kami," pesannya.
Kegiatan tersebut juga sebagai salah satu bentuk dalam implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu melakukan penegakkan hukum yang tegas dan tidak ragu-ragu terhadap kejahatan yang menjadi ancaman berat bagi Bangsa Indonesia khususnya di Bali seperti aktivitas ilegal/aksi kejahatan premanisme.
Kembali lagi, orang nomor satu di Polres Badung itu mempertegas, masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme. Pelaporan bisa dilakukan melalui layanan Polri 110 bebas Pulsa dan akan langsung terhubung dengan Polres maupun langsung ke Polda yang dapat dihubungi Selama 1x24 Jam.
"Dengan dibentuknya Anti-Premanisme ini, kami Polres Badung berharap dapat menciptakan situasi wilayah yang kondusif serta memberikan rasa aman dan damai bagi seluruh lapisan masyarakat," harapnya.
Hadir pada kesempatan itu, dihadiri Wakapolres Kompol Taufan Rizaldi, SIK, MH., Kasi Pembinaan Masyarakat Pol PP Kab. Badung I Putu Subawa Nada, S.H., Pasi Intel Mayor I Wayan Notes, S.Sos, Ketua MDA Kab. Badung I Nyoman Sujapa serta PJU Polres Badung hingga seluruh personel dari berbagai unit serta Personel TNI 1611 Badung, Personel Satpol PP Kab. Badung, dan Pecalang perwakilan Kab. Badung. (*)
TERUNGKAP! TPA Suwung Ditutup, DLHK Badung Akui Masih Buang 250 Ton Sampah Tak Terpilah |
![]() |
---|
Tingkatkan PAD, Pemkab Badung Akan Naikkan Tarif Masuk Sejumlah Objek Wisata |
![]() |
---|
Ini Sejumlah DTW Di Badung Bali Yang Tarifnya Akan Naik, Termasuk Pantai Pandawa |
![]() |
---|
GENJOT PAD, Badung Naikan Tarif Tiket DTW, Tarif Parkir Juga Meningkat, Simak Beritanya |
![]() |
---|
DAMPAK Pembongkaran Usaha di Pantai Bingin, Disperinaker Badung Tangani 136 Kasus PHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.