Berita Nasional
KISRUH Kepengurusan PWI Berakhir! Akhirnya Sepakat Gelar Kongres Persatuan
Dua kubu yang berseteru sepakat mengakhiri perselisihan dan akan menyelenggarakan Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta, paling lambat 30 Agu
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM - Konflik internal yang sempat membelah tubuh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan titik terang.
Dua kubu yang berseteru sepakat mengakhiri perselisihan dan akan menyelenggarakan Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta, paling lambat 30 Agustus 2025.
Proses negosiasi berlangsung maraton dan difasilitasi Chief Executive Officer atau CEO Tribun Network Dahlan Dahi yang belum lama ini dilantik sebagai Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers. Berkat Dahlan Dahi, konflik kepengurusan PWI akhirnya menemui titik terang.
Dua tokoh utama yang selama ini berseteru antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, Zulmansyah Sekedang.
Baca juga: Pelatihan Mixologi UMKM Badung 2025 Resmi Dibuka Dinas Koperasi UKMP
Baca juga: USAI Sidak Bupati Adi Arnawa! Loket Khusus Lansia dan Disabilitas Disiapkan RSD Mangusada Badung
Namun keduanya menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat (16/5) malam di Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut dimediasi oleh Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers sekaligus CEO Tribun Network Dahlan Dahi. Mediasi itu ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai, yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.
Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. Ia merupakan satu-satunya pemegang mandat yang diakui negara melalui SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024, satu-satunya surat keputusan resmi yang sah secara hukum.
Namun, pada 18 Agustus 2024, muncul Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi. Konflik pun tak terelakkan.
Berbagai upaya mediasi sempat dilakukan namun belum membuahkan hasil, hingga akhirnya pertemuan penting ini terjadi. “Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry.
Ia menegaskan bahwa seluruh program PWI yang tertahan akibat konflik harus segera berjalan kembali, terutama peningkatan kompetensi bagi lebih dari 30.000 anggota di 39 provinsi.
Zulmansyah juga mengapresiasi tercapainya kesepakatan. “Ini sejarah bagi PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai nama organisasinya: Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya.
Negosiasi berlangsung selama empat jam. Meski sempat diwarnai perdebatan sengit, beberapa kali terdengar tawa di antara Hendry dan Zulmansyah.
Menurut Dahlan, keduanya tetap menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan tanggung jawab terhadap dunia pers. “Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi keduanya punya kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” kata Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta diteken tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi. Isinya menyatakan komitmen menyelesaikan konflik PWI melalui Kongres Persatuan di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025.
Kedua belah pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang Steering Committee (SC) dan 16 orang Organizing Committee (OC), yang masing-masing diajukan setara dari pihak Hendry maupun Zulmansyah.
Aksi Demo, PHDI Pusat Imbau Pemerintah Hingga Aparat Kedepankan Nurani, Hindari Kekerasan |
![]() |
---|
Sri Mulyani Dikabarkan akan Mundur dari Kabinet? Menko Airlangga Sanggah Tegas Isu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Penjarah Rumah Sri Mulyani dan Anggota DPR, Geo Kembalikan Panci dan Gelas |
![]() |
---|
Prabowo Umumkan Tunjangan Anggota DPR Dicabut, Anggota DPR Sahroni Hingga Uya Kuya Dinonaktifkan |
![]() |
---|
TITAH Prabowo Agar Tunjangan Anggota DPR Dicabut! Sahroni, Nafa, Eko Patrio, Uya Kuya Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.