Seputar Bali

2 Pemuda Sumba Nekat Curi Sepeda Motor di Denpasar, Motor Tak Dikunci Jadi Incaran Utama

2 pemuda asal Sumba Barat Daya, Jovinsias Iwan Susandi (21), dan Yohanes Ngongo (22) nekat melakukan pencurian motor di wilayah Denpasar.

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi pencurian - 2 Pemuda Sumba Nekat Curi Sepeda Motor di Denpasar, Motor Tak Dikunci Jadi Incaran Utama 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – 2 pemuda asal Sumba Barat Daya, Jovinsias Iwan Susandi (21), dan Yohanes Ngongo (22) nekat melakukan pencurian motor di wilayah Denpasar.

Kedua pemuda pendatang ini melakukan tindakan pencurian ini usai mendapati motor yang dibiarkan tanpa dikunci.

Kebiasaan di orang-orang di Bali yang meninggalkan sepeda motor tanpa dikunci stang membuat pencuri ini dengan mudah menggasak sepeda motor yang diparkir.

Pada Jumat 18 April 2025, sekira pukul 18.00 Wita, korban perempuan berinisial OB (35) memarkirkan kendaraannya tidak mengunci stang di depan toko IMO pet shop Jalan Taman Pancing Barat No. 10, Pemogan, Denpasar Selatan, kemudian korban masuk ke dalam toko.

Baca juga: Ini Akibatnya Jika Melakukan Praktik Siswa Titipan, Data Siswa Tak Masuk Dapodik Hingga Dana BOS

Ketika karyawan korban hendak membeli nasi dengan menggunakan motor tersebut, karyawan melihat motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkir. 

Tersangka Curanmor ditangkap United Reskri Polsek Densel.
Tersangka Curanmor ditangkap United Reskri Polsek Densel. (Istimewa/Polresta Denpasar)

Baca juga: ORASKI Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

Setelah mengecek CCTV, terlihat motor tersebut dicuri oleh orang, pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu. 

"Korban memarkir sepeda motor Honda Vario CW warna putih biru tanpa mengunci stang,”

“Saat hendak digunakan kembali, kendaraan diketahui sudah hilang," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa 20 Mei 2025.

Berdasarkan hasil analisa CCTV dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku di wilayah Denpasar Timur, keduanya tinggal di kos-kosan yang sama di Jalan Badak Agung VIII, Denpasar Timur. 

Baca juga: Gedung MPP Karangasem Belum Difungsikan Setelah Rampung, Ditumbuhi Rumput Liar dan Kotoran Burung

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu dan menjual hasil curian melalui media sosial Facebook. 

"Uang hasil penjualan dibagi untuk keperluan sehari-hari," bebernya. 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah pelat nomor DK 6490 ZJ dan foto sepeda motor hasil curian. 

"Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved