Berita Denpasar
Tak Dikunci, Motor di Denpasar Bali Ini Digasak Jovinsias dan Ngongo Pakai Kunci Palsu
Setelah mengecek CCTV, terlihat motor tersebut dicuri oleh orang, pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pelaku pencurian sepeda motor asal Sumba Barat Daya Jovinsias Iwan Susandi (21), dan Yohanes Ngongo (22) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Pada Jumat 18 April 2025, sekira pukul 18.00 Wita, korban perempuan berinisial OB (35) memarkirkan kendaraannya tidak mengunci stang di depan toko IMO pet shop Jalan Taman Pancing Barat No. 10, Pemogan, Denpasar Selatan, kemudian korban masuk ke dalam toko.
Ketika karyawan korban hendak membeli nasi dengan menggunakan motor tersebut, karyawan melihat motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkir.
Setelah mengecek CCTV, terlihat motor tersebut dicuri oleh orang, pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu.
Baca juga: VIDEO Mahasiswa Curi Motor di Denpasar Bali, Habis Bensin Lalu Ditinggal di Parkiran Rumah Sakit
"Korban memarkir sepeda motor Honda Vario CW warna putih biru tanpa mengunci stang. Saat hendak digunakan kembali, kendaraan diketahui sudah hilang," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa 20 Mei 2025.
Berdasarkan hasil analisa CCTV dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku di wilayah Denpasar Timur, keduanya tinggal di kos-kosan yang sama di Jalan Badak Agung VIII, Denpasar Timur.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu dan menjual hasil curian melalui media sosial Facebook.
"Uang hasil penjualan dibagi untuk keperluan sehari-hari," bebernya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah pelat nomor DK 6490 ZJ dan foto sepeda motor hasil curian.
"Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.