Berita Gianyar
Jaga Ketentraman Desa, Kejati Dan Gubernur Bali Resmikan Bale Kertha Adhyaksa Se-Gianyar
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan kulkul di Balai Budaya Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Permasalahan desa, baik dinas maupun adat, kerap menjadi pemicu konflik primordial yang lebih kompleks.
Tak jarang, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, justru sampai ke meja pengadilan.
Dampaknya, persoalan semakin lama teratasi, bahkan bisa berujung kolapsnya keuangan desa hingga terjadilah pengucilan atau kesepakan.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Gianyar I Made Mahayastra meresmikan Bale Kertha Adhyaksa serentak pada 70 desa/lurah dan 273 desa adat se-Kabupaten Gianyar, Rabu 21 Mei 2025.
Baca juga: Gianyar Bangun Pelayanan Jantung, Pasang Ring Cukup di RSUD Gianyar Bali
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan kulkul di Balai Budaya Gianyar.
Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa maupun desa adat yang melibatkan Kejaksaan.
Konsep ini bertujuan untuk memperkuat lembaga adat dalam menyelesaikan masalah hukum, terutama dengan pendekatan restoratif justice, kekeluargaan dan musyawarah.
Sehingga dapat memperkuat peran desa adat dan revitalisasi fungsi yudikatif di tingkat desa, serta mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang saat ini mengalami over kapasitas.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyambut baik dan mengapresiasi peresmian Bale Kertha Adhyaksa yang digagas Kejaksaan Tinggi Bali ini.
Menurutnya, Bale Kertha Adhyaksa merupakan langkah cerdas dalam menyelesaikan tantangan terkait permasalahan hukum di desa adat yang dapat diselesaikan dengan musyawarah sesuai kearifan lokal.
“Dengan adanya Bale Adhyaksa, sehingga apapun permasalahannya dan hambatannya kita selesaikan dengan musyawarah dan mufakat, sehingga ke depannya, semua permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan," ujar Mahayastra.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan ketertarikan dirinya terhadap program Bale Kertha Adhyaksa.
Sebab bukan semata-mata untuk kepentingan kejaksaan, tetapi lebih ke kepentingan Pembangunan Daerah.
Terlebih, konsep yang diangkat adalah kearifan lokal yang sejalan dengan visi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana Bali era baru.
“Titiyang sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kejati Bali atas inovasi ini, karena hanya Bali yang memiliki sistem seperti ini dan beliau yang menjalankan. Apabila ini berhasil, maka saya yakin akan menjadi model percontohan untuk penyelesaian masalah-masalah sengketa hukum," kata Koster.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.