Berita Gianyar
Jaga Ketentraman Desa, Kejati Dan Gubernur Bali Resmikan Bale Kertha Adhyaksa Se-Gianyar
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan kulkul di Balai Budaya Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kajati Bali, Ketut Sumedana menjelaskan, Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat.
Selain itu, tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum.
“Masalah hukum selama ini, bukan hanya dihadapi oleh masyarakat, tetapi juga dari aparatur desa. Dengan adanya Bale Kertha Adhyaksa, kami harap tidak ada lagi sampai ke pengadilan, kecuali masalahnya tidak dapat diampuni lagi,” kata Ketut Sumedana.
Sumedana menerangkan, Kejaksaan sebetulnya sudah melakukan pendampingan di desa, dan sekarang hanya meneruskan serta memperluas ruang lingkupnya, hingga betul-betul desa adat ini mandiri.
Di akhir acara dilakukan penyerahan plakat pada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mendukung terlaksananya restoratif justice dan koordinasi terkait pendampingan hukum pada Perbekel Desa Bakbakan, Bendesa Adat Ganggangan Cangi Batuan Kaler dan LPD Padang Tegal. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.