Berita Badung
Sebanyak 582 CPNS dan 4.915 PPPK Gelombang I di Badung Bali akan Segera Mendapatkan SK
Adi Arnawa menyampaikan bahwa untuk PPPK gelombang II sejumlah 1.700 lebih sedang berproses, karena sudah melaksanakan tes.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I dan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Badung, Bali, sepertinya akan segera mendapatkan Surat Keputusan (SK).
Pasalnya Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, sudah melakukan penandatanganan SK pengangkatan CPNS dan PPPK secara elektronik.
Penandatanganan sendiri langsung dilakukan di Ruangan Kerja Bupati, Puspem Badung, Rabu 21 Mei 2025.
Hadir mendampingi Bupati yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya beserta jajaran.
Baca juga: Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Denpasar Bali Diikuti 2.245 Peserta, Sekda Pastikan Berjalan Lancar
Adapun CPNS berjumlah 582 dan PPPK berjumlah 4.915 orang.
Bupati Badung Adi Arnawa menyampaikan bahwa penandatanganan SK pengangkatan ini, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kepastian status kepada para calon PPPK dan CPNS.
Mengingat mereka sudah lolos dalam seleksi gelombang I beberapa waktu yang lalu.
"Saya selaku Bupati Badung menunjukkan komitmen untuk segera memberikan SK kepada para pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK gelombang I," jelasnya.
Pihaknya mengaku dalam penandatanganan tersebut pihaknya menandatangani secara digital, dan cukup menandatangani 1 SK saja.
Sehingga secara otomatis dan langsung seluruh SK sudah bertanda tangan sebagaimana harapan seluruh PPPK gelombang I.
"Selain itu, saya juga sudah menandatangani SK. CPNS," sambungnya.
Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa untuk PPPK gelombang II sejumlah 1.700 lebih sedang berproses, karena sudah melaksanakan tes.
Dirinya berharap PPPK Gelombang I dan II mendapatkan SK cepat.
"Mudah-mudahan secepatnya kita dapat mengetahui hasilnya, sehingga harapan kami dalam waktu dekat semua calon PPPK di Kabupaten Badung menerima SK sebagaimana yang diharapkan. Untuk gelombang I mudah-mudahan hari Senin bisa kami serahkan SK-nya," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Badung

                
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.