Berita Bali

Wagub Giri Prasta Minta PPKHI Berikan Bantuan Hukum Pada Masyarakat Kurang Mampu di Bali 

Wagub Giri Prasta Minta PPKHI Berikan Bantuan Hukum Pada Masyarakat Kurang Mampu di Bali 

istimewa
Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta pada, acara Musyawarah Daerah (Musda) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di B Hotel Denpasar, Jumat 23 Mei 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, meminta agar Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Bali dapat mengambil peran aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang kurang mampu dalam menghadapi proses hukum dari awal hingga akhir perkara.

“Di Bali sudah ada Perda No 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” katanya pada acara Musyawarah Daerah (Musda) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di B Hotel Denpasar, Jumat 23 Mei 2025. 

Baca juga: KHUSUS BESOK! Promo Gokana 25 Mei 2025, Diskon 25 Persen Untuk Chicken Collagen Ramen

Dalam sambutannya, Giri Prasta menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Musda tersebut. Ia menilai bahwa PPKHI memiliki kekhususan dibandingkan dengan organisasi advokat dan penasihat hukum lainnya, terutama dalam hal pembinaan serta penyebaran wawasan terkait peraturan-peraturan hukum yang baru.

“Memberikan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat merupakan perbuatan yang sangat mulia sesuai dengan amanat sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Arti Mimpi Menumpahkan Minuman Keras, Pertanda Tidak Puas dengan Hubungan Pribadi 

Mantan Bupati Badung ini juga menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan dalam kehidupan bermasyarakat di Bali.

 


“Kami sudah terapkan di Bali bagaimana semua insan sama dapat dan sama rasa. Jadi yang beda jangan kita paksakan untuk menjadi sama dan yang sudah sama jangan kita bedakan,” jelas Giri Prasta. Ia menambahkan bahwa keadilan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antarmasyarakat.

 


Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tengah mendorong penyelesaian perkara hukum melalui pendekatan adat, dengan mendirikan Bale Kertha Adhyaksa di berbagai desa adat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali.

 


“Kita sudah meresmikan Bale Kertha Adhyaksa di setiap kabupaten/kota, tinggal kurang di 3 kabupaten saja. Sehingga nantinya banyak hal yang bisa diselesaikan secara adat dan tidak harus ke pengadilan,” jelasnya.

 


Sementara itu, Ketua Umum DPN PPKHI, Decky Wijaya, mengapresiasi kehadiran Wakil Gubernur Bali dalam pembukaan Musda. Ia menegaskan komitmen PPKHI untuk mendukung program-program Pemerintah terutama dalam hal penegakan hukum.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved