Berita Bangli

KRONOLOGI LENGKAP Tjok De Jalankan Perintah Dukun di Klungkung dan Bangli, Berakhir Diborgol

KRONOLOGI LENGKAP Tjok De Jalankan Perintah Dukun di Klungkung dan Bangli, Berakhir Diborgol

istimewa
RILIS KASUS - Tjok De saat digiring aparat kepolisian Polres Bangli, Bali, Senin 26 Mei 2025. 

"Pelaku merupakan residivis, dan sudah pernah ditangkap Polsek Sukawati, Gianyar dengan kasus serupa, dan saat itu juga motifnya atas petunjuk dukun agar punya anak," ujar Kapolres.

Dijelaskan bahwa pelaku pencurian mengenal dukun tersebut via Facebook, dan dukun tersebut tinggal di Lombok Timur.

Dijelaskan, hasil curian pelaku, beberapa di antaranya juga diserahkan ke dukun sebagai syarat mempunyai anak.

Sementara sisa hasil pencurian digunakan untuk foya-foya. 

Bukannya punya anak, pelaku justru kembali ditangkap polisi. "Dukun ini akan kita dalami," ujar Kapolres Bangli.

Pelaku, Tjok De saat diwawancara mengatakan, dia terpaksa melakukan pencurian

Sebab ia sudah kehabisan cara agar dikaruniai anak.

"Sudah menikah sejak 27 tahun tidak punya keturunan, sudah kehabisan akal, sehingga saya melakukan itu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved