Berita Denpasar

PELAKU Pembunuhan Ade di Sesetan Denpasar Ditangkap, Korban Ditemukan Telungkup di Bara Api

PELAKU Pembunuhan Ade di Sesetan Denpasar Ditangkap, Korban Ditemukan Telungkup di Bara Api

istimewa
PELAKU Pembunuhan Ade di Sesetan Denpasar Ditangkap, Korban Ditemukan Telungkup di Bara Api 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -Penyelidikan kasus pembunuhan di Jalan Gurita IV, Pondok Gurita Kapling II, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan membuahkan hasil.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Polda Bali berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis dengan korban Ade Adriansah.

Korban pembunuhan itu mengalami penganiyaan lalu dibakar hingga tewas di kamar mandi.

Dua pelaku pembunuhan, yakni WBW dan DAR sudah ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

Baca juga: NASIB Komang Ayu dan Ni Luh Nia Diujung Tanduk, 2 Mahasiswi Cantik di Buleleng Jadi Terdakwa

Diberitakan, Ade Adriansah tewas terpanggang di dalam kamar mandi, pada Sabtu 24 Mei 2025 malam.

Penjaga vila itu ditemukan korban dalam posisi telungkup di atas bara api. 

Setelah menerima laporan dari saksi, Polda Bali membentuk tim khusus gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Tim khusus ini mengidentifikasi pelaku pembunuh Ade berjumlah dua orang.

Baca juga: Mantapkan Program 1 KK Miskin 1 Sarjana, Komisi IV Dengar Pendapat Sejumlah Universitas di Bali

Kedua orang tersebut diketahui kabur ke Bondowoso, Jawa Timur dan langsung dikejar.

 Pengejaran terhadap dua pelaku membuahkan hasil. Tim Resmob Polda Bali berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyian, pada Senin 26 Mei 2025 malam.

Kedua terduga pelaku masih dirahasiakan identitasnya itu masih dalam pemeriksaan. 

"Ada dua orang yang sudah kita tangkap terkait dugaan pembunuhan di Denpasar Selatan. Keduanya ditangkap di Pulau Jawa," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombespol Arisandy SIK, ke awak media, Selasa 27 Mei 2025. 

Keterangan terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan kematian korban pertama kali diketahui oleh BL dan MN.

Awalnya MN ditelepon oleh pemilik vila, diminta untuk datang ke TKP. MN diminta ke TKP karena korban tidak bisa dihubungi. MN mengajak BL untuk sama-sama ke TKP. 

Setiba di depan pintu gerbang, MN dan BL memanggil korban. Pada saat itu pintu gerbang dikunci dari dalam. Setelah di panggil beberapa kali namun tak ada respons dari dalam vila, kedua saksi pun nekat memanjat pagar tembok untuk masuk ke dalam vila. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved