Seputar Bali

2 Pemuda Asal Sumbawa Jadi Pencuri Spesialis Kos-kosan di Bali, Melawan dan Berakhir T3mbak di Kaki

2 Pemuda asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan usai terbukti melakukan pencurian kos-kosan di Bali

|
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi Pencurian - 2 Pemuda Asal Sumbawa Jadi Pencuri Spesialis Kos-kosan di Bali, Melawan Polisi Berakhir T3mbak di Kaki 

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku diantaranya satu unit laptop Macbook Pro warna abu-abu gelap beserta tas laptop hitam, satu unit iPad merk Apple warna abu-abu gelap, satu buah tas merk Jordan High warna abu-abu gelap, dua buah tang, satu buah obeng, satu buah linggis, satu buah sangkur jenis bayonet dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150cc dengan no polisi EA 6544 AI.

Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan tersangka yaitu Pasal 363 KUHP mengatur pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Kronologi pengungkapan kasus curat ini berawal dari adanya laporan pemilik kos di Jl. Pratama No. 57, Lingk. Celuk, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada tanggal 27 Mei 2025 lalu.

Kejadian berawal pada saat korban inisial VAW (23) berangkat kerja pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025, sekira pukul 07.10 WITA dari kosnya di Jl. Pratama No. 57 Kuta Selatan.

Kemudian saat korban pulang sekira pukul 19.30 WITA melihat bahwa jendela kamar kosnya sudah terbuka. 

Lalu korban mengecek ke dalam dan sudah melihat kondisi kamarnya berantakan dan kondisi jendela korban sudah rusak karena dicongkel.

Kemudian korban langsung mengecek barang-barang berharganya dan satu unit Macbook Pro warna abu-abu gelap beserta satu buah tas laptop warna hitam di dalamnya berisi satu buah headset warna putih, satu unit iPad merk Apple warna abu gelap dan casing warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp5 juta telah hilang.

Kemudian korban mencoba mencarinya di sekitar kos tetapi tidak menemukannya dan melaporkannya ke pemilik kos lalu dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut tim dari Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan data dan informasi.

Dari hasil keterangan lalu didapatkan ciri-ciri pelaku yang mana para pelaku sempat tinggal di salah satu hotel di wilayah Ubung, Jl. Cokroaminoto Denpasar.

Namun saat dilakukan pengejaran ternyata kedua pelaku telah meninggalkan hotel itu dan di deteksi tengah melarikan diri ke Nusa Tenggara Barat.

Berita ini telah diperbaharui yang sebelumnya ditulis "2 pencuri dari Sumba" yang benar adalah "2 pencuri dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat". 

Kami mohon maaf atas kekeliruaan ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved