Berita Badung

Program Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana di Badung Terbentur Regulasi Kementerian

Program satu keluarga miskin satu sarjana di Kabupaten Badung masih terbentur regulasi. Hal inipun masih menjadi pembahasan. 

|
Istimewa
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Badung, I Gusti Made Dwipayana 

Program Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana di Badung Terbentur Regulasi Kementerian

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Program satu keluarga miskin satu sarjana di Kabupaten Badung masih terbentur regulasi.

Hal inipun masih menjadi pembahasan. 

Jika melihat acuan Kementerian Sosial, sejatinya bantuan pedidikan hingga ke bangku sekolah sudah ada.

Program itu disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) mampu meningkatkan kesejahteraan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Akan Pinjam Rp3 Triliun, Bupati Adi Arnawa Sebut Masih Kurang untuk Bangun Infrastruktur di Badung

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngurah Raka Sukaeling menjelaskan bahwa syarat penerima bantuan yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat sangat sulit dipenuhi oleh warga Badung.

Mengingat ada sejumlah indikator yang menentukan lolos atau tidaknya siswa itu.

“Kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos RI sangat teknis dan detail, mencakup 14 indikator seperti rumah dengan lantai tanah, penerangan non-listrik, konsumsi makanan terbatas, dan tidak memiliki tabungan," ujarnya belum lama ini.

Baca juga: Dewan dan Pemerintah Badung Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Sementara di Badung, kata Ngurah Raka hampir semua keluarga, walaupun tergolong miskin namun sudah memiliki rumah dengan berlantai dan akses listrik minimal 400 watt. 

"Itu yang menjadi kendala kita. Sehingga kita perlu nanti koordinasikan dan bahas terkait masalah ini," ucapnya

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, menyebutkan bahwa banyak calon penerima beasiswa gugur karena tidak memenuhi kriteria administratif, meskipun secara ekonomi mereka layak menerima bantuan.

Baca juga: 4 Pelaku Pencurian Mesin Molen di Proyek Jalan Babakan Badung Bali Diringkus Polisi

Namun tidak menutup kemungkinan ada siswa yang lolos dan sudah memanfaatkan program tersebut.

"Di Petang ada siswa PKH yang kuliah ditanggung Kemensos. Tapi jumlahnya tidak banyak," ucapnya.

Pihaknya pun mengaku untuk mengikuti program tersebut, banyak masyarakat terbentur pada ketentuan yang mengharuskan verifikasi data berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

Padahal, banyak keluarga di Badung yang secara kasat mata tergolong miskin, namun tidak tercatat dalam DTKS karena tidak memenuhi indikator formal yang ditetapkan.

Diberitakan sebelumnya, Rencanan Pemerintah Kabupaten Badung menjalankan Program satu KK Miskin satu sarjana mulai dibahas kalangan DPRD Badung.

Bahkan Komisi IV DPRD Badung menggali informasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan Kepemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten badung, Dinas Sosial Kabupaten Badung. Selain itu juga kepada  perguruan tinggi negeri yang ada di Provinsi Bali pada Selasa 27 Mei 2025.

Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana yang memimpin rapat tersebut menyebutkan pihaknya ingin mengetahui regulasi secara pasti terkait dengan program tersebut. Selain itu juga menjalankan program tanpa masalah.

“Dari hasil kami menggali di kalangan universitas, program seperti ini sudah jalan, cuma kendalam di kabupaten harus mengacu pada data Kementrian Sosial yang mengharuskan verifikasi data," imbuhnya. (*)

 

Berita lainnya di Pemkab Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved