Berita Nasional
Wakil Menteri Komdigi RI Diangkat Jadi Komisaris Utama Indosat, Dividen Dibagikan Rp 2,7 Triliun
pengembangan layanan berbasis data di sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan keuangan digital.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Teknologi ini mendukung efisiensi 5G Cloud RAN dan mengurangi konsumsi energi secara signifikan, juga mengeksplorasi adopsi AI di berbagai vertikal industri, salah satunya dengan menggelar acara Indonesia AI Day for Mining Industry.
Pertambangan adalah satu dari berbagai sektor yang berpotensi memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Selain pembagian dividen, RUPST secara keseluruhan telah memutuskan sejumlah agenda.
Pertama, Persetujuan atas laporan tahunan, dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Kedua, Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Ketiga, Persetujuan atas penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025 dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi tahun 2025.
Keempat, Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Keilma, Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Keenam, Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Independen terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Ketujuh, Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha Perseroan.
RUPST telah menetapkan susunan anggota Direksi sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Dewan Direksi Perseroan terdiri dari Vikram Sinha sebagai Direktur Utama; Lee Chi Hung sebagai Direktur; Muhammad Buldansyah sebagai Direktur.
Kemudian, Irsyad Sahroni sebagai Direktur; Ahmad Zulfikar sebagai Direktur; Cheung Kwok Tung sebagai Direktur; dan Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur.
Susunan anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2026 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari Nezar Patria sebagai Komisaris Utama dan Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Fok Kin Ning, Canning sebagai Wakil Komisaris Utama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.