Berita Video

VIDEO Pelaku Pencurian Minimarket di Denpasar Selatan Bali Dibekuk Polisi, Hasil Dipakai Foya-foya

BERITA VIDEO Pelaku Pencurian Minimarket di Denpasar Selatan Bali Dibekuk Polisi, Hasil Dipakai Foya-foya

Editor: Putu Kartika Viktriani

TRIBUN-BALI.COM - Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap ALX (29), pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah minimarket di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, pada Rabu 28/ Mei 2025 dini hari.

Aksi pencurian ini terungkap berkat notifikasi alarm toko yang diterima oleh pemilik toko, yang segera mendatangi lokasi dan mendapati plafon telah dijebol.

Pelaku yang masih berada di dalam toko sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan.

Dari dalam toko, pelaku mencuri sekitar 240 bungkus rokok berbagai merek dan uang tunai Rp19 juta dari brankas, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp27,5 juta.

Baca juga: VIDEO Rekonstruksi Pembunuhan Remi di Sidakarya Denpasar Bali, Adegan ke-18 Tersangka Menusuk Korban

Menurut hasil interogasi awal, ALX mengaku beraksi seorang diri dan menggunakan berbagai alat seperti gerinda, palu, tang, dan gergaji besi untuk membobol plafon.

Ia juga mengakui telah melakukan aksi serupa di dua minimarket lain di kawasan Bypass Pesanggaran dan Indomaret Pedungan.

Barang curian dijual melalui Facebook dan dikirim dengan jasa ojek online, sementara hasil penjualan digunakan untuk judi online, hiburan malam, serta membeli sepeda motor.

Kini, ALX beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(*)

baca berita lainnya di Berita Video <<<

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved