Berita Nasional

Lahirnya Pancasila dan Sejarah Para Pendiri Bangsa dalam Konsep Ketatanegaraan

Lahirnya Pancasila dan Sejarah Para Pendiri Bangsa dalam Konsep Ketatanegaraan

istimewa
Agus Widjajanto. 

TRIBUN-BALI.COM - Lahirnya Pancasila merupakan momen penting dalam sejarah Indonesia yang terjadi pada 1 Juni 1945.

Pada hari itu, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi konsep dan rumusan awal "Pancasila" sebagai dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).

Pidato Soekarno ini diterima secara aklamasi oleh anggota BPUPK dan kemudian dibukukan dengan judul "Lahirnya Pancasila". Dokumen ini menjadi landasan penyusunan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia.

Baca juga: Komitmen Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, RSUD Klungkung Bangun Rumah Duka Shanti Mahottama 

*Proses Lahirnya Pancasila:*

- *Sidang BPUPK*: BPUPK dibentuk oleh pemerintah Jepang untuk menarik dukungan rakyat Indonesia. Sidang pertama BPUPK diadakan pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) dengan tema dasar negara.
- *Pidato Soekarno*: Setelah beberapa hari tidak menemukan titik terang, Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka pada 1 Juni 1945.
- *Pembentukan Panitia Kecil*: BPUPK membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Soekarno.
- *Panitia Sembilan*: Dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 tokoh untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara.

Lahirnya Pancasila menjadi tonggak penting dalam sejarah Indonesia dan diperingati setiap tahun pada 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.

Baca juga: Viral Pecalang - Prajuru Cor Jalan di Seputaran Lungsiakan dan Ubud, Netizen Sebut Pemkab Tak Rungu

Pancasila sebagai Philosophische Grondslag dan pengikat persatuan Bangsa dimana kelangsungan dari sebuah bangsa terletak pada pundak pundak anak bangsa itu sendiri untuk mempertahankan eksistensi dari bangsa tersebut ditengah percaturan situasi global dan Kawasan yang tidak menentu yang suatu saat bisa meletus konflik yang menyeret bangsa ini dalam pusaran kepentingan negara negara adi daya, dikarenakan letak nya yang sangat strategis secara geografis digaris katulistiwa, dan dikaruniai wilayah laut yang luas dengan tiga ALKI, sebagai jalur alternatif paling efektif dalam tranportasi laut antar benua , menuju samudera Hindia, sebagai sebuah negara kepulauan . 

Ada yang berpendapat dalam skenario writing, dari ahli ahli inteljen terkemuka bahwa kemungkinan Indonesia bisa bubar pada tahun 2030 seperti yang pernah disampaikan oleh Prabowo Subianto dalam sebuah pidato politiknya.

Hal itu tergantung dari pada kesiapan dan kemauan dari para anak bangsa beserta tokoh-tokoh politik yang ada, untuk tetap berkomitmen mempertahankan keberadaan  bangsa ini yang bernama Indonesia . 

Kondisi yang sangat memprihatinkan dalam penegakan hukum di negeri ini , dimana telah ditangkapnya para mantan pejabat MA yang didapatkan uang cash hampir satu triliun rupiah, merupakan indikasi dari ketidakberesan dari para pemangku hukum dalam menjalankan tugasnya, sangat memprihatinkan dan menakutkan bagi pencari keadilan di negeri ini, bahwa teori dari Hans Kelsen yang memisahkan antara hukum dan moral benar-benar diterapkan dari para APH baik di lingkungan peradilan maupun pada tingkat penyidikan dan penuntutan.

Bahwa hukum berlaku bagi yang punya kekuasaan baik materi maupun jabatan. Dan ini sudah jauh dari cita-cita kontitusi kita sebagai negara hukum yang dengan susah payah dan jiwa negarawan telah didirikan oleh bapak pendiri bangsa atau Founding Father's) kita.

Pemikiran dari para pendiri bangsa  / Founding Father kita ini, baik Soekarno , Soepomo, Sahrir , Moh Hatta , Moh Yamin, harus diakui tidak muncul secara taken for granted, karena mereka disamping banyak belajar dari situasi negara negara barat, Eropa dan Amerika saat itu, tetapi juga mempunyai rasa sensitivitas dan pemahaman yang sangat dalam tentang nilai nilai yang mengakar dan tumbuh dari suku suku bangsa ini ( Local Wisdom ).

Bahkan seorang guru besar sosiologi di Indonesia yakni Prof Satjipto Rahardjo dalam memberikan pembelajaran kepada mahasiswanya bahwa "sejatine ora ono opo opo, seng ono kuwi dudu" (sejatinya tidak ada apapun di dunia ini, yang ada sejatinya menipu) dimana kata falsafah dalam dimensi filsafat spiritualisme Jawa tersebut sangat dalam, yang mengajarkan kita agar kembali membumi pada kearifan lokal dan ajaran leluhur dalam menyikapi situasi Saat ini, yang telah digali oleh bung Karno dalam Pancasila dengan sila-sila nya, sebagai pemersatu bangsa dan sekaligus sebagai Philosophische Grondslag . 

Pancasila sendiri  lahir secara konsep perumusan Dasar Negara pada tanggal 1 Juni 1945, pada  saat Bung Karno menyampaikan pidato pandangan umum tentang perumusan Dasar Negara pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ) atau Dokuritsu Junbi Casakai dimana istilah Pancasila sendiri berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau asas dalam Pedoman berbangsa dan bernegara sebagai Sebuah Dasar Negara, falsafah dan pandangan hidup bangsa ( PhilocophiSche Grondslag ) .

Secara de jure Pancasila ada dan berlaku sebagai dasar Negara sejak mulai Pada tanggal 18 Agustus 1945 atau  sehari sejak Proklamasi dikumandangkan sebagai statment kemerdekaan sebuah Bangsa , namun secara de Facto Pancasila sebagai sebuah landasan falsafah dan pandangan hidup bangsa ( Philosophische Grondslag atau Weltanschauung ) sudah ada sejak ribuan tahun sebelum ada negara yang bernama Indonesia di bumi Nusantara ini telah hidup dan menjadi pedoman masyarakat sejak kerajaan besar di Jawa dan Nusantara ini sebagai hukum yang hidup dan berkembang yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pedoman dalam bermasyarakat dan bernegara (Living Law) hal ini terjadi baik sejak Mataram Hindu yang pernah mengalami masa  perang agama dalam sejarah masa lalu antara dinasti Sanjaya beragama Hindu (732-1007 M)  dan dinasti Syailendra beragama Budha, yang pada saat pemerintahan rakai panangkaran putra Raja Sanjaya, terjadi perang agama yang begitu dahsyat dimana kerajaan terbelah menjadi dua bagian dimana Mataram Hindu berada di Jawa bagian Utara dan Mataram Budha berada dibagian selatan, yang lalu kedua golongan ini disatukan kembali oleh Rakai Pikatan dari dinasti Sanjaya dengan melakukan perkawinan politik mengawini Pramordhawardani dari keluarga Syailendra, yang sebagian para sejarawan meyakini bahwa Raja Rakai Pikatan yang mempunyai nama samaran "Resi Gunadarma" sebagai arsitek  mendirikan candi bercorak Budha yang dikenal dengan Sambadha Budura (Borobudur) serta candi Sewu Roro Jonggrang yang bernama Candi Prambanan di Klaten perbatasan jogjakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved