Berita Denpasar
Penataan Lanjutan Tukad Badung Bali Masuki Masa Tender, Pagu Anggaran Rp 6 Miliar
Menurutnya, dari proses seleksi awal terdapat tiga perusahaan yang telah masuk sebagai calon rekanan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan melakukan penataan lanjutan kawasan Tukad Badung.
Tahun ini, penataan lanjutan sungai tersebut telah memasuki masa tender.
Untuk penataan ini menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 6 miliar yang bersumber dari APBD Induk Kota Denpasar.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka mengungkapkan, bahwa proses tender saat ini tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan menggunakan metode e-purchasing.
Baca juga: Warga Kerap Buang Sampah ke Sungai, Dinas PUPR Denpasar Bersihkan 25,42 Ton per Hari
Saat ini, proses telah memasuki tahap verifikasi dan ditargetkan penandatanganan kontrak dapat dilakukan pada minggu depan.
"Metode e-purchasing memungkinkan kami memilih rekanan berdasarkan kesesuaian spesifikasi dan kelengkapan barang yang ditawarkan melalui etalase produk. Tidak lagi berdasarkan penawaran harga semata," jelas Gandhi, Selasa 3 Mei 2025.
Menurutnya, dari proses seleksi awal terdapat tiga perusahaan yang telah masuk sebagai calon rekanan.
Namun, pemilihan akhir akan tetap memperhatikan kesesuaian spesifikasi teknis dan kelengkapan administrasi sebelum diputuskan sebagai mitra pelaksana proyek.
Setelah penunjukan rekanan rampung dan kontrak ditandatangani, pengerjaan proyek akan segera dimulai.
Rencana pekerjaan mencakup penataan sungai sepanjang 1,2 kilometer.
Penataan ini ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kerja.
Penataan Tukad Badung kali ini akan mengadopsi konsep serupa dengan Taman Kumbasari atau Tukad Korea.
Diharapkan, selain mempercantik wajah kota, proyek ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Melalui penataan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai. Tujuannya untuk mencegah banjir dan menjaga ekosistem sungai tetap lestari,” kata Gandhi.
Gandi mengatakan, proses penataan kali ini merupakan lanjutan dan menyambung penataan sebelum.
Menurutnya, penataan ini juga untuk konservasi, edukasi, pemberdayaan, rekreasi dan pemberdayaan.
Kawasan penataan ini akan mulai dari depan Toko Emas Kohinoor sampai ke Jalan Pulau Biak. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.