Berita Denpasar

Warga Kerap Buang Sampah ke Sungai, Dinas PUPR Denpasar Bersihkan 25,42 Ton per Hari

Warga Kerap Buang Sampah ke Sungai, Dinas PUPR Denpasar Bersihkan 25,42 Ton per Hari

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Penanganan sampah di Sungai di Denpasar oleh pasukan biru PUPR Denpasar. Masih Banyak Warga Buang Sampah ke Sungai, Dinas PUPR Denpasar Bali Bersihkan 25,42 Ton per Hari 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Volume sampah yang mencemari aliran sungai di Kota Denpasar masih sangat tinggi. 

Hal ini menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah pada tempat yang semestinya. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar pun harus bekerja ekstra keras dengan mengangkut rata-rata 25,42 ton sampah dari sungai setiap harinya.

Baca juga: Masih Banyak Warga Buang Sampah ke Sungai, Dinas PUPR Denpasar Bali Bersihkan 25,42 Ton per Hari

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka mengungkapkan bahwa terdapat 9 sungai yang mengalir melintasi wilayah Denpasar dan bermuara ke laut. 

Sayangnya, sebagian masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai masih kerap membuang sampah sembarangan, baik dari hulu hingga hilir.

“Setiap sungai sudah dilengkapi dengan trash track di bagian hilir dan jaring sampah di bagian tengah untuk menahan sampah yang terbawa arus. Rata-rata, tiap sungai membawa 8 meter kubik sampah dari hulu setiap hari, yang jika dikalikan 9 sungai, menjadi sekitar 72 meter kubik atau setara 25,42 ton sampah per hari,” kata Gandhi.

Baca juga: Bangun 5 Gedung Sekolah Baru di Tahun 2025, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp 84,6 Miliar

Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen merupakan sampah organik seperti daun dan sisa makanan.


40 persen merupakan sampah anorganik berupa plastik, botol, kaleng, dan kantong kresek, sedangkan sisanya adalah sampah residu seperti popok bayi, pembalut, dan kemasan sachet.


Tukad Badung tercatat sebagai penyumbang sampah terbanyak. 


Meskipun penataan sepanjang 200 meter di kawasan Tukad Badung telah dilakukan, sungai sepanjang 12 kilometer ini masih rentan terhadap pembuangan sampah liar oleh warga di sekitarnya.


“Di Tukad Badung saja, rata-rata sampah yang terkumpul mencapai 3,5 ton per hari. Warga yang tinggal di bantaran sungai dengan mudahnya membuang sampah di berbagai titik, mulai dari hulu hingga hilir,” tambah Gandhi.


Ia menyayangkan bahwa meskipun masing-masing desa dan kelurahan telah menetapkan peraturan dengan sanksi tegas berupa denda dan tindak pidana ringan (tipiring), namun praktik membuang sampah sembarangan masih saja terjadi secara diam-diam. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved