Berita Karangasem
Razia Malam Sasar Balapan Liar di Karangasem Bali, Jaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas
Mayoritas pelanggar terjaring karena memodifikasi kendaraan tidak sesuai aturan, terutama dengan memasang knalpot brong
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Satlantas Kabupaten Karangasem melakukan patroli dadakan, di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Amlapura, dengan fokus utama di Jalan Veteran, Selasa 3 Juni 2025 malam.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kepala Satlantas, AKP Iwan Mathew Frans Kapojos ini, menyasar aksi balap liar (trek-trekan) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Jalan Veteran Amlapura menjadi prioritas pengawasan karena kerap dijadikan arena balapan liar oleh warga.
Aksi ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Kapolres Badung: Bali Bukan Tempat Balap Liar, Puluhan WNA Terjaring Razia, Polisi Amankan 56 Motor
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menjaring 23 pelanggaran.
Mayoritas pelanggar terjaring karena memodifikasi kendaraan tidak sesuai aturan, terutama dengan memasang knalpot brong yang menghasilkan suara bising.
“Suara knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga. Selain itu, penggunaannya jelas melanggar aturan karena tidak sesuai spesifikasi kendaraan standar,” jelas AKP Kapojos.
Selain knalpot tak sesuai ketentuan, pelanggaran lain yang ditemukan mencakup pengendara tanpa helm, tidak membawa SIM, hingga melanggar rambu lalu lintas.
Semua pelanggar dikenai tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
AKP Kapojos juga mengingatkan pentingnya ketaatan berlalu lintas bagi pengendara.
“Setiap kecelakaan umumnya berawal dari pelanggaran. Maka dari itu, mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman dan tertib bersama,” tegasnya.
Kegiatan patroli malam seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat ajang balap liar.
Satlantas Polres Karangasem berharap pendekatan ini mampu menumbuhkan kedisiplinan dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Jika menemukan aksi trek-trekan atau pelanggaran lainnya, warga dipersilakan melapor melalui layanan call center 110 agar bisa segera ditindaklanjuti. (mit)
Kumpulan Artikel Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.