Berita Badung

Kapolres Badung: Bali Bukan Tempat Balap Liar, Puluhan WNA Terjaring Razia, Polisi Amankan 56 Motor

Operasi ini juga mengungkap keberadaan kelompok pengendara yang diduga tergabung dalam geng motor, didominasi oleh remaja dan anak sekolah.

ISTIMEWA
DIAMANKAN - Puluhan kendaraan yang diamankan jajaran satlantas Polres Badung yang melanggar aturan yang diparikir di halaman Polres pada Sabtu (2/5). 

TRIBUN-BALI.COM  - Warga Negara Asing (WNA) kembali meresahkan pengguna jalan. Pasalnya mereka menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan dan tidak menaati aturan.

Bahkan dalam operasi kepolisian bertajuk Hunting System yang digelar Kamis (1/5) malam hingga Jumat (2/5) dinihari dan Sabtu (3/5) dinihari Wita banyak WNA yang terjaring razia. Bahkan dari catatan jajaran Satlantas Polres Badung ada 81 pelanggaran lalulintas yang terjadi.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, didampingi Kasatlantas AKP I Wayan Sugianta mengatakan, operasi dilakukan di dua titik rawan pelanggaran, yaitu Simpang Tiying Tutul di Desa Pererenan dan Jalan Raya Anggungan, Desa Anggungan. 

"Di Desa Anggungan ini kerap dijadikan lintasan trek-trekan oleh pengendara, termasuk kelompok pengendara motor dengan knalpot brong dan tanpa kelengkapan surat. Sehinga razia kita laksanakan di wilayah tersebut," jelasnya.

Baca juga: Peristiwa Pilu Saat Kuningan, Rekreasi Terakhir Sutarwa Bersama Keluarga, Tenggelam di Jembrana

Baca juga: HISTERIS Liat Jasad Suami, Rekreasi Akhir Sutarwa dengan Keluarga, Tenggelam di Pantai Baluk Rening

Dari 81 pelanggar yang ditindak, puluhan pelanggar itu di antarannya 30 orang adalah WNA dan sisanya 51 merupakan WNI. Di Simpang Tiying Tutul saja, kata Arif, 30 WNA kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan sebagian besar menggunakan motor dengan modifikasi knalpot tidak standar.

"Sebagian besar WNA yang terjaring tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan membawa sepeda motor dengan suara bising dari knalpot brong. Mereka mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas, sehingga kita langsung tindak," ujarnya.

Arif mengatakan, pihaknya mengamankan total 56 unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran. Selain itu, turut diamankan 24 lembar STNK, satu buah SIM, serta 11 motor dengan knalpot brong.

"Dari seluruh pelanggar, sebanyak 70 pengendara juga tercatat tidak mengenakan helm saat berkendara," bebernya. 

Operasi ini juga mengungkap keberadaan kelompok pengendara yang diduga tergabung dalam geng motor, didominasi oleh remaja dan anak sekolah.

"Mereka sering terlihat konvoi dan melakukan aksi balapan liar (trek-trekan) pada malam hari, terutama di jalur sepi dan minim pengawasan seperti Jalan Anggungan dan sekitaran," sambungnya

Langkah yang dilakukannya Polres Badung ini merupakan jawaban terkait maraknya pelanggaran lalu lintas yang videonya viral di media sosial. Dalam video memperlihatkan aksi kebut-kebutan tanpa helm dan tanpa plat nomor kendaraan. 

Kapolres Badung menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang dilakukan baik oleh warga lokal maupun asing. Bahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Bali bukan tempat untuk balapan liar. Ini menyangkut keselamatan publik dan citra daerah wisata. Kami akan terus lakukan penertiban rutin, khususnya di kawasan yang rawan pelanggaran," ujarnya. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved