“Banyak perusahaan-perusahaan ini memang pabrik-pabriknya ingin dipasangkan PLTS atap, sehingga dari kuota yang sudah disediakan memang ada peningkatan dari dua faktor, demand (permintaan) maupun supply (pasokan), jadi itulah yang diharapkan dapat ditingkatkan,” kata Aditya seperti dilansir kompas.com.
Untuk diketahui, penetapan kuota PLTS atap tertuang dalam Keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM No 279.K/TL.03/DJL.2/2024 tentang Kuota Pengembangan Sistem PLTS Atap PT PLN (Persero) Tahun 2024-2028. Pada diktum II beleid itu, pemerintah menyusun kuota pengembangan PLTS atap berdasarkan clustering dengan mengacu pada kuota PLTS atap.
Meskipun sudah ditetapkan, kuota PLTS atap tersebut masih dapat diubah oleh Dirjen Ketenagalistrikan. Adapun untuk tahun 2024, kuota sistem PLTS atap ditetapkan sebesar 901 megawatt (MW).
Jumlah kuota terus meningkat setiap tahunnya, di mana tahun 2025 sebesar 1.004 MW, lalu menjadi 1.065 MW di tahun 2026, 1.183 MW di tahun 2027, serta 1.593 MW di tahun 2028. Kementerian ESDM pun mencatat realisasi kapasitas terinstal PLTS atap hingga Maret 2025 mencapai 406,78 MW yang terdiri dari 10.437 pelanggan PLN. (ali)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.