Berita Denpasar

Korban Kehilangan Mata Uang Asing Senilai Belasan Juta Rupiah, Pelaku Ternyata Teman Sekamar

Korban Kehilangan Mata Uang Asing Senilai Belasan Juta Rupiah, Pelaku Ternyata Teman Sekamar

Pixabay/analogicus
ILUSTRASI UANG - PRAKTIS! Alur Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2025 Rp60 Juta, Ada 2 Cara yang Bisa Diambil 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Entah apa yang ada di benak remaja perempuan berusia 1 tahun berinisial FR yang biasa dipanggil Naomi, ia nekat mencuri uang tunai berupa mata uang asing senilai belasan juta rupiah milik teman sekamarnya, Ayu (17). 

Peristiwa ini terjadi di Indekos Jalan Glogor Carik No.704, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Selasa 20 Mei 2025. 

Saat itu korban masuk ke dalam kamar kos untuk mengecek tas dan dompet milik korban yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Baca juga: BATAL TAMPIL di PKB! Petruk Buka Suara, Benarkah Karena Dukung De Gadjah Saat Pilgub?

Kemudian setelah dicek ternyata uang tunai milik korban dalam bentuk pecahan uang mata uang asing ternyata jumlahnya berkurang dan menemukan beberapa uang miliknya yang terjatuh di atas lantai di bawah tempat tidur. 

Dengan adanya kejadian tersebut, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan guna proses lebih lanjut.

"Kerugian uang tunai senilai 8 lembar pecahan 100 USD, 1 lembar uang pecahan 50 USD, 1 Lembar pecahan 10 USD,  10 lembar uang pecahan 1000 Yuan, 1 lembar uang pecahan 10.000 Yen dengan total kerugian yang dialami oleh korban adalah sekitar Rp 19.000.000,-," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis 5 Juni 2025. 

Baca juga: SELAMAT JALAN Nyoman Tri, Meninggal di Usia Muda, Luka Parah di Kepala, Jalanan Badung Jadi Salsi

Dari keterangan korban bahwa terduga pelaku yang dicurigai telah mengambil uang milik korban adalah teman sekamar korban yang dipanggil Naomi yang sudah pergi dari kos korban.


Berdasarkan info dari korban tersebut tim opsnal lalu melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tinggal di seputaran Glogor Carik di sebuah kos-kosan dan diamankan pada 26 Mei 2025.


"Saat melakukan penyelidikan tim opsnal berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di dalam kamar kosnya, dan dari tangan pelaku diamankan beberapa pakaian dan sepatu high heels serta headset yg dibeli pelaku hasil dari penukaran uang milik korban," bebernya.


Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya mencuri uang mililk teman sekamarnya lalu menukarnya pada sebuah money changer di daerah Kuta.


"Uang tersebut korban gunakan untuk membayar sewa kosan dan membeli beberapa perlengkapan sehari-hari," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved