Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

SENGKETA Warisan di Pejeng Kangin Gianyar Bali Berhasil Diselesaikan di BKA 

Hal ini selaras dengan peran Jaksa dalam program ‘Jaksa Jaga Desa’ sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.

Tayang:
ISTIMEWA
SELESAI –Kejaksaan Negeri Gianyar bersama warga desa menyelesaikan masalah pembagian warisan di Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar melalui Bale Kertha Adhyaksa, Kamis (5/6). 

TRIBUN-BALI.COM - Peran Bale Kertha Adhyaksa (BKA) yang diresmikan beberapa hari lalu Gubernur Bali dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali telah membuahkan hasil. 

Salah satunya di Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar pada Kamis (5/6). Di sana, Kejaksaan Negeri Gianyar berhasil mendamaikan masyarakat yang terlibat sengketa pembagian warisan

Kajari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, Jumat (6/6) mengatakan, dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di desa, memang sudah seharusnya didampingi penegak hukum yang memang memahami hukum, dalam hal ini Jaksa.

Hal ini selaras dengan peran Jaksa dalam program ‘Jaksa Jaga Desa’ sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.

Baca juga: 2 KEMATIAN di Rumah Tahanan di Bali, AI Tewas di Rutan Polresta, Tahanan Ulah Pati di Rutan Bangli 

Baca juga: Optimistis Juara di Putaran Empat ke Piala Dunia, Jay Idzes Cerita Momen Makan Siang Bareng Prabowo

“Jaksa memang diharap dapat secara maksimal berperan dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di desa tanpa mengecualikan jenis permasalahan yang ada,” ujar Eko.

Atas kehadiran jaksa ini, Prajuru adat Pejeng Kangin  menilai keberadaan BKA sangat membantu masyarakat, terutama prajuru dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

Para pihak yang bersengketa juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gianyar atas bantuannya, sehingga persoalan ini tidak melebar dan menghabiskan tenaga, waktu dan materi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar, I Nyoman Tiarta menyampaikan, setiap persoalan yang menyangkut masyarakat desa, memiliki peluang untuk diselesaikan di BKA yang ada di masing-masing desa di Kabupaten Gianyar.

“Dengan adanya kesepakatan perdamaian dalam permasalahan waris yang berhasil dilakukan, diharap mampu membuka pikiran masyarakat bahwa kehadiran Bale Kertha Adhyaksa sejatinya dikhususkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di desa tidak terkecuali permasalahan yang melibatkan masyarakat desa,” ujarnya.

Perbekel Pejeng Kangin, Dewa Nyoman Putra menyampaikan , kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar beserta Jajaran yang menyempatkan waktu dan membantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di Desa Pejeng Kangin dengan sangat indah, tertib, dan sesuai harapan.

Dalam hal lain, Perbekel Pejeng Kangin menyampaikan harapan ke depannya bahwa masyarakat desanya juga dapat memanfaatkan kehadiran BKA secara efektif, efisien, dan maksimal. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved