Berita Bali

2 KEMATIAN di Rumah Tahanan di Bali, AI Tewas di Rutan Polresta, Tahanan Ulah Pati di Rutan Bangli 

Jenazah tersangka berusia 35 tahun tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar. 

ISTIMEWA
OLAH TKP - Satreskrim Polres Bangli saat melakukan olah TKP kasus bunuh diri di Rutan Kelas 2 B Bangli, Jumat (6/6). 

TRIBUN-BALI.COM  - Polresta Denpasar mendalami tewasnya seorang tersangka tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar berinisial AI (35).  

Korban dikabarkan mengembuskan napas terakhir, pada Kamis (5/6) pagi. AI adalah tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. “Masih dilakukan pendalaman,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, tersangka AI diduga tewas karena tindak kekerasan oleh para tahan lainnya. “Korban tewas merupakan pelaku kasus pelecehan terhadap anak, diduga dikeroyok tahanan lain, dan meninggal pagi tadi,” cetus sumber yang enggan disebut namanya. 

Jenazah tersangka berusia 35 tahun tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar. 

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan informasi mengenai peristiwa tahanan tewas tersebut. “Benar ada informasi kejadian tersebut,” sebutnya. 

Baca juga: Pengendara Motor Jatuh ke Jurang Sedalam 50 M di Baturiti, Ditemukan Tak Bernyawa Terpejit Bebatuan

Baca juga: MOBIL Tinggal Kerangka! Parkir di Tanah Orang Lain, Xenia Mustika Diduga Dibakar di Nusa Penida Bali

ILUSTRASI - Jenazah tersangka berusia 35 tahun tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar. 
ILUSTRASI - Jenazah tersangka berusia 35 tahun tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar.  (Tribun Bali/Dwi S)

Adapun identitas korban merupakan tahanan berinisial AI, laki-laki berusia 35 tahun dengan pekerjaan swasta, korban merupakan tahanan baru yang masuk Rutan Mako Polresta Denpasar pada Rabu (4/6). “Yang bersangkutan tahanan baru,” jelasnya.

Pihaknya pun mengusut kasus tewasnya AI. Ariasandy menjelaskan, bahwa dalam kasus ini terdapat 11 tahanan yang diperiksa dan 7 di antaranya terindikasi terlibat dalam tewasnya tersangka AI. “Sudah dilakukan pemeriksaan dari Polresta Denpasar, memeriksa semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi, ada 11 tahanan yang diperiksa pada saat itu,” ujar Kombes Pol Sandy usai acara nonton bareng Timnas Indonesia versus China bersama Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Polda Bali, Denpasar, pada Jumat (6/6) dini hari.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta dari 11 orang itu kemudian diidentifikasi ada 7 orang yang diduga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban,” jabarnya.

Sementara itu, 7 tahanan terduga pelaku pengeroyokan masing-masing berinsial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS dan IGARP. Dari para tahanan tersebut rata-rata merupakan tahanan kasus narkoba.

“Ini yang kemudian diperiksa oleh Polresta dan penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan, kita lihat nanti perkembangan prosesnya seperti apa, dari hasil visum korban,” jelasnya.

“Jadi Lidik 11 orang, 7 orang indikasi diduga pelaku pengeroyokan,” pungkas Kabid Humas Polda Bali.
Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu tanggal 4 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 Wita, di mana tahanan sempat melaporkan ke petugas jaga menaku korban jatuh di kamar mandi. 

"Pada saat itu piket mendapat laporin salah satu penghuni sel, bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi, itu laporan awalnya," ungkap Kombes Pol Sandy di Polda Bali, Jumat 6 Juni 2025 dini hari usai nonton bareng Timnas.

Selanjutnya, anggota jaga pada saat itu melakukan pemerksaan terhadap korban yang dikatakan jatuh, di mana saat itu korban AI masih hidup.  Namun, sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan meski sempat dilarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang diderita.

"Saat itu masih bernapas sehingga dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara. setiba di rumah sakit tidak lama korban meninggal dunia," ujarnya

Selain itu, sebanyak 3 anggota polisi yang bertugas jaga saat kejadian tewasnya tahanan AI turut diperiksa oleh Propam Polda Bali dan Sub Propam Polresta Denpasar. Kombes Pol Sandy menjelaskan, bahwa 3 anggota jaga tersebut diperiksa sesuai prosedur untuk didalami apakah ada kelalaian petugas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved