Berita Denpasar
HUKUM RIMBA Berlaku di Rutan Polresta Denpasar? 1 Orang Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
HUKUM RIMBA Berlaku di Rutan Polresta Denpasar? 1 Orang Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
"Saat itu masih bernapas sehingga dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara. setiba di rumah sakit tidak lama tahanan itu meninggal dunia," ujarnya
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa dalam kasus ini terdapat 11 tahanan yang diperiksa dan 7 diantaranya terindikasi terlibat dalam tewasnya tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur itu.
Hal ini disampaikan Kombes Pol Sandy usai acara nonton bareng TImnas vs China bersama Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 6 Juni 2025 dini hari.
"Sudah dilakukan pemeriksaan dari Polresta Denpasar, memeriksa semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi, ada 11 tahanan yang diperiksa pada saat itu," ujar Kombes Pol Sandy.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta dari 11 orang itu kemudian diidentifikasi ada 7 orang yang diduga melakukan tindakan pengeroyokan terdhadap korban," jabarnya.
Adapun identitas korban merupakan tahanan berinisial AI, laki-laki berusia 35 tahun dengan pekerjaan swasta, korban merupakan tahanan baru yang masuk Rutan Mako Polresta Denpasar pada Rabu 4 Juni 2025.
"Yang bersangkutan tahanan baru," jelasnya.
Sementara itu, 7 tahanan terduga pelaku pengeroyokan masing-masing berinsial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS dan IGARP, para tahanan ini rata-rata merupakan tahanan kasus narkoba.
"Ini yang kemudian diperiksa oleh Polresta Denpasar dan penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan, kita lihat nanti perkembangan prosesnya seperti apa, dari hasil visum korban," jelasnya.
"Jadi lidik 11 orang, 7 orang indikasi diduga pelaku pengeroyokan," pungkas Kabid Humas Polda Bali.
Kasus ulah pati tahanan di Polres Bangli
Sementara itu, tahanan Rutan Kelas 2 B Bangli, Bali atas nama I Kadek Setiawan (22) asal Banjar Sang Kaja, Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali ditemukan tewas.
Diketahui tahanan tersebut nekat melakukan ulah pati, menggunakan selendang, Jumat 6 Juni 2025.
Korban merupakan tahanan atas kasus narkotika di Rutan Kelas 2 B Bangli. yang ditahan pada awal tahun lalu.
Kasus ulah pati tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Bangli.
UPAYA Atasi Kemacetan hingga Polusi, Dishub Denpasar Uji Coba 6 Shuttle Bus di Sanur |
![]() |
---|
DEWAN Denpasar Soroti Akses Jalan Sekolah, Komisi III dan IV DPRD Denpasar Tinjau Proyek SMPN 17 |
![]() |
---|
Tinjau Proyek SMPN 17 Denpasar, DPRD Soroti Kajian Lalin Antisipasi Kemacetan |
![]() |
---|
SETELAH SEHARI DITUTUP, Pelabuhan Sanur Denpasar Kembali Beroperasi, Kondisi Cuaca Terus Dipantau |
![]() |
---|
Hasil Panen Rumput Laut di Serangan Tak Menentu, Nyoman Puja Bersyukur Masih Didukung Banyak Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.