Berita Denpasar
HUKUM RIMBA Berlaku di Rutan Polresta Denpasar? 1 Orang Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
HUKUM RIMBA Berlaku di Rutan Polresta Denpasar? 1 Orang Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
HUKUM RIMBA Berlaku di Rutan Polresta Denpasar? 1 Orang Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
Selanjutnya tahanan tersebut membuka tirai kamar mandi dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung.
Melihat kejadian tersebut, tahanan itu langsung memanggil petugas jaga untuk memberi tahu peristiwa ini.
Selanjutnya KPLP Rutan Kls 2 B Bangli menghubungi Polres Bangli untuk dilakukan penyelidikan.
"Hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban yang dilakukan oleh dokter umum lapas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Motifnya diduga karena masalah keluarga, saat ini jenazah sudah dititipkan di RSU Bangli," ujar Winangun. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Denpasar
UPAYA Atasi Kemacetan hingga Polusi, Dishub Denpasar Uji Coba 6 Shuttle Bus di Sanur |
![]() |
---|
DEWAN Denpasar Soroti Akses Jalan Sekolah, Komisi III dan IV DPRD Denpasar Tinjau Proyek SMPN 17 |
![]() |
---|
Tinjau Proyek SMPN 17 Denpasar, DPRD Soroti Kajian Lalin Antisipasi Kemacetan |
![]() |
---|
SETELAH SEHARI DITUTUP, Pelabuhan Sanur Denpasar Kembali Beroperasi, Kondisi Cuaca Terus Dipantau |
![]() |
---|
Hasil Panen Rumput Laut di Serangan Tak Menentu, Nyoman Puja Bersyukur Masih Didukung Banyak Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.