Berita Denpasar
HUKUM RIMBA Berlaku di Rutan Polresta Denpasar? 1 Orang Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
HUKUM RIMBA Berlaku di Rutan Polresta Denpasar? 1 Orang Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Apakah hukum rimba kini berlaku di rumah tahanan atau rutan Polresta Denpasar? menyusul fakta adanya korban tewas.
Diketahui korban tewas di rutan Polresta Denpasar merupakan tersangka berinisial AI.
AI adalah tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang ditetapkan oleh penyidik Polresta.
Diketahui tersangka pelecehan itu meninggal dunia pada Kamis 5 Juni 2025 pagi.
Baca juga: TEMUAN Motor Rusak Ungkap Kecelakaan di Baturiti, Jasad Ditemukan di Kedalaman 50 Meter
Saat ini Polresta Denpasar harus bertanggungjawab atas tewasnya tersangka tersebut.
Kasus tewasnya tahanan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh Polresta Denpasar.
"Masih dilakukan pendalaman," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, tersangka AI diduga tewas karena tindak kekerasan oleh para tahanan lainnya.
Baca juga: POLEMIK Petruk Batal Tampil di PKB Meluas , Istri Koster Disebut Turut Andil, Ini Klarifikasinya
"Korban tewas merupakan tersangka kasus pelecehan terhadap anak, diduga dikeroyok tahanan lain, dan meninggal pagi tadi," cetus sumber yang enggan disebut namanya
Jenazah tersangka berusia 35 tahun tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa tewasnya tahanan tersebut terjadi pada Rabu tanggal 4 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 Wita.
Dimana tahanan sempat melaporkan ke petugas jaga menaku korban jatuh di kamar mandi di rutan Polresta Denpasar.
"Pada saat itu piket mendapat laporan salah satu tahanan, bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi, itu laporan awalnya," ungkap Kombes Pol Sandy di Polda Bali, Jumat 6 Juni 2025 dini hari usai nonton bareng Timnas.
Selanjutnya, anggota jaga Polresta Denpasar melakukan pemerksaan terhadap tahanan tersebut yang dikatakan jatuh, di mana saat itu korban AI masih hidup.
Namun, sayang nyawa tahanan itu tidak dapat diselamatkan meski sempat dilarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang diderita.
"Saat itu masih bernapas sehingga dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara. setiba di rumah sakit tidak lama tahanan itu meninggal dunia," ujarnya
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa dalam kasus ini terdapat 11 tahanan yang diperiksa dan 7 diantaranya terindikasi terlibat dalam tewasnya tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur itu.
Hal ini disampaikan Kombes Pol Sandy usai acara nonton bareng TImnas vs China bersama Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 6 Juni 2025 dini hari.
"Sudah dilakukan pemeriksaan dari Polresta Denpasar, memeriksa semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi, ada 11 tahanan yang diperiksa pada saat itu," ujar Kombes Pol Sandy.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta dari 11 orang itu kemudian diidentifikasi ada 7 orang yang diduga melakukan tindakan pengeroyokan terdhadap korban," jabarnya.
Adapun identitas korban merupakan tahanan berinisial AI, laki-laki berusia 35 tahun dengan pekerjaan swasta, korban merupakan tahanan baru yang masuk Rutan Mako Polresta Denpasar pada Rabu 4 Juni 2025.
"Yang bersangkutan tahanan baru," jelasnya.
Sementara itu, 7 tahanan terduga pelaku pengeroyokan masing-masing berinsial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS dan IGARP, para tahanan ini rata-rata merupakan tahanan kasus narkoba.
"Ini yang kemudian diperiksa oleh Polresta Denpasar dan penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan, kita lihat nanti perkembangan prosesnya seperti apa, dari hasil visum korban," jelasnya.
"Jadi lidik 11 orang, 7 orang indikasi diduga pelaku pengeroyokan," pungkas Kabid Humas Polda Bali.
Kasus ulah pati tahanan di Polres Bangli
Sementara itu, tahanan Rutan Kelas 2 B Bangli, Bali atas nama I Kadek Setiawan (22) asal Banjar Sang Kaja, Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali ditemukan tewas.
Diketahui tahanan tersebut nekat melakukan ulah pati, menggunakan selendang, Jumat 6 Juni 2025.
Korban merupakan tahanan atas kasus narkotika di Rutan Kelas 2 B Bangli. yang ditahan pada awal tahun lalu.
Kasus ulah pati tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Bangli.
Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi membenarkan ulah pati tersebut.
Kata dia, tahanan ditemukan dalam posisi tak bernyawa pada Jumat sekitar pukul 10.30 Wita.
Posisinya saat itu dalam keadaan leher terikat selendang dan tergantung di dalam kamar mandi sel area blok wisma dahlia no 2.
"Sejumlah saksi sedang dimintai keterangan," ujarnya.
Sebelum peristiwa tersebut terjadi, sekitar pukul 08.00 Wita, korban dan sejumlah tahanan lainnya melakukan curve di halaman Rutan Kelas 2 B Bangli.
Kemudian sekira pukul 08.30 Wita setelah melakukan curve mereka kembali ke sel tahanan di blok dahlia Rutan Kelas 2 B Bangli.
Saat itu seorang tahanan melihat korban duduk di aula blok dahlia sambil menonton televisi.
Kemudian tahanan lainnya melihat korban kembali ke sel/kamar yang korban tempati untuk rebahan sambil menonton televisi.
Selanjutnya dua orang tahanan lainnya mengajak korban untuk makan, tapi korban menolak ajakan itu.
Kurang lebih sekitar 15 menit seorang tahanan kembali ke sel/kamar korban untuk kembali mengajak korban makan.
Namun korban mengatakan, “Ya. Sebentar lagi, saya mau BAB. Perut saya sakit “ selanjutnya rekan korban menuju lapangan Rutan Kelas 2 B Bangli untuk membantu kegiatan umat Muslim membakar sate.
Sekitar 30 menit seorang tahanan kembali ke sel/kamar korban untuk mengambil kursi untuk dipergunakan dalam membakar sate.
Setibanya di sel, tahanan tersebut memanggil korban sebanyak 3 kali.
Saat itu korban masih berada di dalam kamar mandi.
Namun panggilan tersebut tidak ada respons.
Selanjutnya tahanan tersebut membuka tirai kamar mandi dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung.
Melihat kejadian tersebut, tahanan itu langsung memanggil petugas jaga untuk memberi tahu peristiwa ini.
Selanjutnya KPLP Rutan Kls 2 B Bangli menghubungi Polres Bangli untuk dilakukan penyelidikan.
"Hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban yang dilakukan oleh dokter umum lapas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Motifnya diduga karena masalah keluarga, saat ini jenazah sudah dititipkan di RSU Bangli," ujar Winangun. (*)
UPAYA Atasi Kemacetan hingga Polusi, Dishub Denpasar Uji Coba 6 Shuttle Bus di Sanur |
![]() |
---|
DEWAN Denpasar Soroti Akses Jalan Sekolah, Komisi III dan IV DPRD Denpasar Tinjau Proyek SMPN 17 |
![]() |
---|
Tinjau Proyek SMPN 17 Denpasar, DPRD Soroti Kajian Lalin Antisipasi Kemacetan |
![]() |
---|
SETELAH SEHARI DITUTUP, Pelabuhan Sanur Denpasar Kembali Beroperasi, Kondisi Cuaca Terus Dipantau |
![]() |
---|
Hasil Panen Rumput Laut di Serangan Tak Menentu, Nyoman Puja Bersyukur Masih Didukung Banyak Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.