Berita Denpasar
TPSS Kreneng Denpasar Bali Akan Disulap Jadi TPS3R, Tunggu Status Tanah
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menekankan pentingnya program ini untuk memperkuat pelaporan Pemkot Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Kreneng Denpasar akan disulap jadi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
TPSS yang berada di barat Pasar Kreneng ini akan diperluas, sehingga memenuhi syarat menjadi TPS3R.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna.
"Nanti akan ditambah ke belakang. Sekarang masih dalam proses terkait status tanah," paparnya.
Baca juga: Kota Denpasar Segera Operasikan Ambulans Sampah Optimalkan TPS3R
Adi Wiguna menambahkan, luas lahan akan ditambah 2,7 are.
Dengan demikian akan memenuhi syarat untuk menjadi TPS3R.
Ia mengatakan, saat ini luasannya kurang lebih satu are.
"Syarat minimal TPS3R itu, luas lahan 2 sampai 3 are," paparnya.
Selain itu, syarat lain yakni status tanah jelas, dan ada komitmen perbekel/lurah.
Sampai saat ini di Denpasar telah ada 24 TPS3R.
Dan untuk penambahan, tengah dilakukan pendataan terhadap minimal lima titik lahan baru sebagai lokasi pembangunan TPS3R tambahan.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menekankan pentingnya program ini untuk memperkuat pelaporan Pemkot Denpasar ke Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Menurutnya, pemerintah pusat mewajibkan daerah untuk melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Saat ini kita sudah memiliki 24 lokasi TPS3R, namun jumlah tersebut belum cukup untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah. Oleh karena itu, kami mendorong penambahan minimal lima titik lahan potensial untuk pembangunan TPS3R baru,” ujar Jaya Negara.
Pembangunan TPS3R baru akan diawali dengan pendataan aset lahan milik Pemkot Denpasar yang dinilai potensial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.