Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Bali Akan Tambah Minimal 5 TPS3R, Gencarkan Penanganan Sampah Berbasis Sumber
IGN Jaya Negara menekankan pentingnya program ini untuk memperkuat pelaporan Pemkot Denpasar ke Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar terus menggencarkan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Bahkan Pemkot berencana akan melakukan penambahan pembangunan TPS3R.
Sampai saat ini di Denpasar, Bali, telah ada 24 TPS3R.
Dan untuk penambahan, tengah dilakukan pendataan terhadap minimal lima titik lahan baru sebagai lokasi pembangunan TPS3R tambahan.
Baca juga: BARU 31 Unit TPS3R di Klungkung Aktif, Dewan: TPS3R Gelgel Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menekankan pentingnya program ini untuk memperkuat pelaporan Pemkot Denpasar ke Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Menurutnya, pemerintah pusat mewajibkan daerah untuk melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Saat ini kita sudah memiliki 24 lokasi TPS3R, namun jumlah tersebut belum cukup untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah. Oleh karena itu, kami mendorong penambahan minimal lima titik lahan potensial untuk pembangunan TPS3R baru,” ujar Jaya Negara.
Pembangunan TPS3R baru akan diawali dengan pendataan aset lahan milik Pemkot Denpasar yang dinilai potensial.
Koordinasi dilakukan antara Dinas Perkim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar untuk memastikan titik koordinat lahan.
Selanjutnya, data tersebut akan dikirimkan kepada perbekel dan lurah untuk dilakukan survei kelayakan.
“Dari hasil survei itu, akan diverifikasi mana saja yang siap dibangun TPS3R. Rencananya, model TPS3R ini akan mengadopsi teknologi incinerator tanpa asap, sehingga pengolahan sampah lebih ramah lingkungan dan efisien,” tegas Jaya Negara. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.