Dugaan Pelecehan di Denpasar
Viral Kasus Dugaan Pelecehan Diacuhkan Polisi, Polda Bali Nyatakan Atensi, Kasus Sudah Ditangani
anak perempuan tersebut mendapat perlakuan dugaan pelecehan dan perundungan oleh seorang pria tidak dikenal
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral di media sosial dua sorotan dalam satu peristiwa yang terjadi di Lapangan Renon, Denpasar, Bali.
Di mana ada seorang anak perempuan yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh seorang pria tidak dikenal pada Minggu 12 Oktober 2025.
Alih-alih mendapat rasa aman dan lega melapor ke kantor polisi terdekat, namun dinarasikan jawaban yang didapat pihak keluarga korban justru tak sesuai harapan.
Akhirnya keluarga korban pilih buka suara di media sosial, dan viral mendapat perhatian warganet.
Baca juga: Residivis Pelecehan dan Perampokan Sadis Didor Polisi di Bali, Incar Korban Secara Random
Akan tetapi dalam perkembangannya setelah viral, pihak kakak ipar korban dengan akun Instagram berinisial A, kembali mengunggah pernyataan di media sosial, bahwa kasus tersebut kini sudah ditangani Polsek Denpasar Timur dan mendapat atensi Kapolresta Denpasar.
Tak hanya itu, dalam unggahannya, kakak ipar korban juga mengunggah video permohonan maaf disertai penjelasan di dalam unggahan, bahwa terdapat kekeliruan saat pihak keluarga mendapatkan pernyataan anggota polisi saat melapor yang membuat kasus ini menjadi ramai.
Di mana dalam unggahan sebelumnya, disebutkan pihak keluarga korban menerima pernyataan polisi dengan kata-kata "saya di sini bukan untuk anak ibu saja, karena saya menjaga ribuan orang di sini".
Kata-kata tersebutlah yang kemudian menimbulkan kegeraman warganet dan ramai di media sosial yang kini, pada unggahan Rabu 15 Oktober 2025, oleh kakak ipar korban menyebut bahwa ada kekeliruan di situ.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menyampaikan atensi dengan meneruskan kabar viral tersebut untuk diperiksa Bidang Propam Polda Bali dan Polresta Denpasar agar kasus tersebut ditindaklanjuti.
"Kami teruskan ke Propam untuk dicek dan Polresta untuk ditindaklanjuti," ungkap Kombes Pol Sandy.
Dalam kasus tersebut, anak perempuan tersebut mendapat perlakuan dugaan pelecehan dan perundungan oleh seorang pria tidak dikenal dengan memotong rambut anak perempuan tersebut.
Mulanya, anak perempuan yang disebutkan sedang belajar berjualan tersebut, diminta oleh pria tak dikenal yang membeli air mineral kepada dirinya, untuk mengikuti.
Karena masih polos, anak tersebut mengikuti begitu saja, lalu pelaku mengeluarkan gunting, korban yang masih belia tidak berani bertindak.
Korban diminta menjulurkan lidah lalu didokumentasikan, kemudian dipegang bagian punggung, wajah, bahu hingga rambut.
Anak tersebut berhasil selamat setelah ada pengunjung lain yang melihat anak tersebut ketakutan, lalu meminta anak perempuan itu dilepaskan dan pelaku kabur membawa potongan rambut anak tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.