Berita Denpasar

KEPERGOK Lakukan ini di Kos-kosan Sidakarya Denpasar, Pelaku Diamankan Warga

KEPERGOK Lakukan ini di Kos-kosan Sidakarya Denpasar, Pelaku Diamankan Warga

Istimewa/Polresta Denpasar
TERSANGKA - Tersangka Curanmor SAP (23) diamankan warga saat hendak melarikan diri melakukan aksi pencurian di Jalan Kerta Dalem Gang Anggrek No. 2, Desa Sidakarya. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang buruh proyek asal Jember berinisial SAP (23) ditangkap polisi tak lama usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. 

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan SAP pada Selasa 20 Mei 2025 pagi. Ia diketahui mencuri sepeda motor jenis Honda Supra Fit New DK 5698 MT milik korban, YDB (33).

Pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang tidur di kamar kosnya di Jalan Kerta Dalem Gang Anggrek No. 2, Desa Sidakarya, pada Selasa 20 Mei 2025.

Baca juga: CEKCOK Istri Nekat Lompat dari Motor di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Begini Kondisinya 

"Pelaku berhasil diamankan warga saat hendak melarikan diri," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin 9 Juni 2025

Korban terbangun karena mendengar suara mencurigakan mendapati motornya hendak dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal dan korban segera melapor ke pihak kepolisian. 

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku berniat menjual motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar dia. 

Baca juga: SELAMAT JALAN Revadinna, Mahasiswi Kedokteran Tewas Kecelakaan Bersama Sang Nenek dan Paman

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4 Juta, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit New warna hitam. 


Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved