Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

Bupati Bangli Kukuhkan Forum Pengurangan Resiko Bencana

FPRB Kabupaten Bangli, dibentuk sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pengurangan resiko bencana di Kabupaten Bangli.

ISTIMEWA/WEG
Pengukuhan - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengukuhkan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) masa bakti 2025-2030 pada Selasa, 10 Juli 2025.  

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengukuhkan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) masa bakti 2025-2030 pada Selasa, 10 Juli 2025, di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli.

FPRB Kabupaten Bangli, dibentuk sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pengurangan resiko bencana di Kabupaten Bangli.

Forum ini melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, relawan, dan media, untuk menurunkan resiko bencana dan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.

Bupati Sedana Arta menekankan, pentingnya keberadaan FPRB sebagai ruang nyata kolaborasi unsur pentahelix.

Ia berharap FPRB dapat meningkatkan kapasitas, dan kemampuan anggotanya melalui pelatihan dan edukasi berkelanjutan serta memberikan kontribusi dalam upaya pengurangan resiko bencana.

Baca juga: CUACA EKSTREM Beberapa Hari Terakhir di Bali, Disebabkan Adanya Gangguan Atmosfer!

Baca juga: NASIB Apes Siswi SD di Klungkung, Tengkar dengan Orangtua Nekat Kabur, Malah Dirudapaksa 2 Pria!

Ketua FPRB Kabupaten Bangli, I Wayan Wiwin, mengatakan bahwa Kegiatan pengukuhan forum pengurangan resiko bencana Kabupaten Bangli masa bakti 2025-2030 sudah direncanakan sejak bulan Maret lalu, sejak diterbitkannya surat keputusan Bupati Bangli Nomor 300.2.3/135/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

Wiwin juga menjelaskan pembentukan FPRB Kabupaten Bangli, sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pengurangan resiko bencana di Kabupaten Bangli.

Pengukuhan FPRB Bangli merupakan momentum, yang sangat strategis dalam upaya bersama membangun ketangguhan daerah terhadap ancaman bencana. Seperti yang diketahui berdasarkan dokumen kajian resiko bencana atau KRB Kabupaten Bangli.

"Wilayah Kabupaten Bangli memiliki delapan potensi resiko bencana antara lain gempa bumi, erupsi gunung api, tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem kebakaran hutan dan lahan kekeringan serta wabah penyakit," ujarnya.

"Berdasarkan hal tersebut, sehingga forum ini dibentuk sebagai wadah kolaboratif dan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur baik dari unsur pemerintah, unsur dunia usaha, unsur akademisi, unsur relawan, unsur media dalam satu semangat untuk menurunkan resiko bencana dan dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam," ungkap Wiwin. 

Bupati Bangli, SN Sedana Arta mengatakan bahwa Keberadaan Forum Pengurangan Risiko Bencana atau FPRB sangat penting.

Forum ini bukan hanya sekadar nama ataupun struktur, tapi harus menjadi ruang nyata kolaborasi unsur pentahelix yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

"Dengan semangat yang kita kobarkan secara terus menerus yang mengalir di tubuh kita, yakni nilai "jengah" dan kebersamaan, maka FPRB Kabupaten Bangli Masa Bakti 2025-2030 bisa jadi contoh forum yang aktif, responsif, dan mampu memberi manfaat yang nyata," tegas Bupati dua periode itu. 

Pihaknya berharap, FPRB dapat terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggotanya melalui pelatihan dan edukasi yang berkelanjutan.

Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya pengurangan resiko bencana, dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program-program FPRB.

"Semoga forum ini tidak hanya memperkuat koordinasi dan edukasi, tetapi juga menjadi mitra yang sangat penting bagi pemerintah dalam upaya pengurangan resiko bencana di wilayah Kabupaten Bangli," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved