Berita Badung

Mereka Banyak Membantu Kami, Kepala Desa Sayangkan Pabrik Coca Cola di Mengwi Badung Tutup 

Kepala Desa atau Perbekel Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung sangat menyayangkan pabrik Coca Cola atau PT. Coca Cola

Agus Aryanta/Tribun Bali
Kepala Desa Werdi Bhuwana, I Ketut Sadia Wijaya, SE saat ditemui di Pabrik Coca Cola pada Jumat 13 Juni 2025. 

Rombongan Komisi IV DPRD Badung dipimpin langsung Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, bersama anggota I Made Suwardana, I Nyoman Sudana, I Gede Suraharja dan Ni Luh Putu Sekarini.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan. Kehadiran mereka guna memastikan kabar penutupan pabrik dan hak-hak puluhan karyawan.

Ditemui usai melakukan pertemuan dengan pihak pewakilan manajemene PT. Coca Cola Bottling Indonesia, Graha Wicaksana mengatakan tempat produksi Coca Cola ini akan ditutup secara resmi pada 1 Juli 2025.

“Kehadiran kami di sini adalah menunjukan rasa empati kami terhadap karyawan yang terdampak PHK, begitu juga perusahaan yang operasionalnya ditutup. Kami hadir di sini untuk memastikan hak karyawan bisa dipenuhi oleh Perusahaan,” ungkapnya.

Graha Wicaksana meminta jajaran Disperinaker Badung melakukan langkah mitigasi agar karyawan yang terdampak PHK dapat tersalurkan kembali ke dunia kerja.

“Apakah nantinya akan memberikan pelatihan dan bekerja sama mencarikan lowongan kerja yang ada di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Terkait karyawan yang di-PHK juga mendapatkan pesangon sesuai dengan haknya. Bahkan dikatakan lebih besar dari aturan yang sedang berlaku saat ini yaitu Undang Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

“Kalau saya dengar, pihak Coca Cola akan memberikan hak-hak karyawan. Bahkan diberikan lebih dari aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dari data yang diperoleh total 70 orang tenaga kerja yang diberhentikan yang terdiri dari karyawan yang bertugas di pabrik Mengwi sebanyak 55 orang dan unit di Jalan Nangka, Denpasar sebanyak 15 orang.

Informasi penutupan pabrik disampaikan perusahaan kepada Disperinaker Kabupaten Badung pada Selasa (10/6). 

Penutupan itu diduga imbas penjualan produk minuman ringan tersebut mengalami penurunan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata saat ditemui di kunjungan kerja Wakil Gubernur DKI Jakarta di Gedung Kerthasabha, Rumah Jabatan Jayasabha, Jumat (13/6).

Menurutnya, permasalahan PHK di Pabrik Coca-Cola tersebut merupakan urusan internal evaluasi Perusahaan tersebut. 

“Namanya pasar pasti selalu turun naik dan dievaluasi, sampai per hari ini saya konfirmasi langsung ini dengan (Coca-Cola) kata stafnya belum resmi dibubarkan baru sounding terkait kinerja usaha Coca-Cola."

"Daya beli menurun tapi baru salah satu sebab. Penyebab lainnya masih banyak tapi tidak di-publish ke umum karena Coca-Cola Bali tidak berbentuk perusahaan Tbk,” jelas Wiryanata. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved