Berita Badung

DITAHAN Polisi di Pererenan Badung Bareng Teman Cewek, Terungkap Isi Dalam Saku WNA Australia ini

DITAHAN Polisi di Pererenan Badung Bareng Teman Cewek, Terungkap Isi Dalam Saku WNA Australia ini

|
ISTIMEWA
DIGELEDAH PETUGAS - Aparat kepolisian Polres Badung saat melakukan penangkapan WNA asal Australia yang kedapatan membawa kokain pada Rabu (11/6). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial NPJ (33) ditangkap oleh Tim Hunting Polres Badung di wilayah Pererenan pada Rabu, 11 Juni 2025 sore sekitar pukul 18.00 Wita.

Dia diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis kokain.

Penangkapan itu terjadi saat Polisi melakukan penertiban lalu lintas di Simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

WNA Australia itu diamankan bersama seorang perempuan WNA yang saat itu sedang berkendara menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Baca juga: Rekaman Diunggah De Gadjah Hingga Dilaporkan Partai Gerindra, Ini Komentar Perbekel Baturiti

Awalnya saat diperiksa anggota Polres Badung, WNA Australia itu mencoba mengelak dan tidak mau mengeluarkan tangannya dari saku celananya.

Namun setelah dipaksa, satu plastik bening berisi narkoba diselipkan pada tangan kiri warga Australia itu. 

Bahkan ada juga plastik klip diduga narkoba yang terjatuh saat dilakukan penggeledahan.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla dalam siaran persnya pada Jumat 13 Juni 2025 malam menyebutkan penangkapan kasus narkoba itu berawal dari patroli rutin Tim Hunting dalam pelanggaran aturan lalu lintas.

Baca juga: Kecelakaan Truk vs Motor, Pemuda 23 Tahun Tewas di TKP

Saat dilakukan penertiban lalu lintas ditemukan WNA Australia tersebut dengan teman perempuannya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap WNA Australia itu, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis kokain.

Ketika itu, narkoba  disembunyikan di saku celana sebelah kiri dan digenggam di tangan kirinya.

“Saat kita periksa, dia mengelak. Namun setelah dipaksa dia mengeluarkan plastik klip yang diselipkan di tangannya,” ujarnya.

Dari penemuan tersebut, WNA Australia itu pun langsung diamankan dan dilakukan introgasi lebih lanjut.

Selain itu barang bukti yang awalnya diduga narkoba dilakukan pemeriksaan guna memastikan serbuk putih itu merupakan narkoba jenis kokain.

“Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa NPJ mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari sebuah pesta dan berniat mengkonsumsinya sendiri di villa tempat ia tinggal di kawasan Desa Pererenan, Mengwi, Badung,” jelasnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved