Seputar Bali
Solusi Koster Atasi Kemacetan di Kawasan Sarbagita: Truk Logistik Tidak Beroperasi di Siang Hari
Kemacetan di Bali menjadi perhatian sebab acapkali mengganggu kenyamanan wisatawan yang sedang berlibur.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kemacetan di Bali menjadi perhatian sebab acapkali mengganggu kenyamanan wisatawan yang sedang berlibur.
Maka dari itu, Gubernur Bali, Wayan Koster membentuk tim untuk menangani masalah kemacetan.
Skema penanganan kemacetan di Bali dilakukan melalui penanganan dalam jangka pendek. Itu ada team sendiri yang membuat SOP dan skema untuk pengaturan lalu lintas.
Hal tersebut diungkapkan pada Podcast bersama Tribun Bali, di Gedung Kertha Saba, Rumah Jabatan Gubernur pada Rabu 11 Juni 2025.
Baca juga: Padahal Rutin Lakukan Patroli, Kepala Desa Munggu Menduga Penembakan Dua WNA Sudah Direncanakan
“Dimana titik-titik yang longgar, termasuk memetakan jam kantor, jam pulang sekolah kemudian juga kendaraan-kendaraan pengangkut logistik,”
“Itu akan diatur sedang disusun surat edaran untuk pengaturan lalu lintasnya,” ucap, Koster

Baca juga: Ikuti Olah TKP Kasus Penembakan WNA di Badung, Kapolres Badung: Masih Melakukan Penyelidikan
Jadi sirkulasi lalu lintas akan diatur agar mengurangi titik-titik kemacetan, kedua jam kantor akan diatur antara jam kantor pegawai dengan jam sekolah siswa dibedakan.
Berangkat dan pulang pegawai dan siswa dibedakan agar tidak bersamaan sehingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas.
Berikutnya truk-truk pengangkut logistik tidak boleh beroperasi di siang hari. Dan diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 malam keatas.
Sementara untuk jangka panjang Koster sedang menyiapkan program untuk membangun jalan-jalan baru yang menghubungkan antara Denpasar dengan Badung, Tabanan ke Gianyar, ke Karangasem, dan ke Buleleng.
Di Denpasar dan Badung khususnya yang macetnya paling tinggi akan dibangun sejumlah underpass di sejumlah persimpangan.
Di Badung juga akan dibangun underpass. Prosesnya mulai tahun ini di anggaran perubahan 2025 dibuatkan studi dan perencanaannya desainnya.
Baca juga: Kronologi Penembakan WNA di Badung, Korban Alami Luka Tembak, Selongsong Peluru Berserakan
Pada Tahun 2026 sudah dimulai pembangunannya. Pembiayaannya underpass akan dilakukan sharing antara pemerintah provinsi dengan tiga kabupaten kota penghasil PHR yang tinggi.
“Kabupaten Badung, Denpasar dan Gianyar, 10 persen dari pajak hotel, restorannya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur ini,”
“Misalnya di Denpasar ada empat underpass yang akan dibangun. Yang satu underpass tanggung jawab provinsi,” imbuhnya.
“Untuk jalan lintas dari Denpasar ke Badung yang macet akan dilakukan sharing Pemerintah Provinsi, Kota Denpasar dan Badung,”
“Kemudian untuk underpass di wilayah Badung dikerjakan sendiri oleh Kabupaten Badung karena PHR-nya tinggi,”
“Nah, ini semua dilakukan secara terprogram mulai 2026 sampai 2029,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.