Tajen Maut di Bangli
Ketika Sabung Ayam Berubah Jadi Sabung Manusia di Bangli Bali, Duel Maut di Arena Tajen, 1 Tewas
Arena sabung ayam yang awalnya menyajikan pertarungan antar-ayam, seketika berubah menjadi perkelahian antar-manusia.
Pihak keluarga meminta agar yang bersangkutan dibawa ke RSUD Bangli.
Sementara Mangku Luwes dibawa ke RS BMC Bangli dan kemudian dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta, Minggu 15 Juni 2025, menyampaikan bahwa korban meninggal bernama Komang Alam merupakan penyelenggara kegiatan sabung ayam atau tajen di lokasi tersebut.
AKP Sarta mengatakan, Komang Alam terlibat keributan dengan Mangku Luwes di dalam arena tajen.
"Keributan diduga akibat salah paham antara kedua belah pihak," ujarnya.
Saat ini Polsek Kintamani dan Polres Bangli sedang menyelidiki kasus tajen maut di Desa Songan ini.
"Kami, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian sebenarnya. Perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut," kata AKP Sarta.
Informasi yang dihimpun, Mangku Luwes merupakan mantan narapidana Nusa Kambangan, Cipinang, Jawa Tengah.
Ia baru dua bulan lalu keluar dari tahanan di Nusa Kambangan.
Mangku Luwes sebelumnya menjadi terpidana 17 tahun penjara kasus penebasan hingga korban meninggal dunia di jalan menuju Pura Kayu Selem, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, pada tahun 2016.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna, Minggu 15 Juni 2025, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
"Saat ini kasus tersebut ditangani Polres, namun untuk siapa yang ditetapkan tersangka itu belum ada,” terangnya.
Ia mengungkapkan alasan kenapa polisi belum menetapkan tersangka.
“Karena kejadian kemarin ada dua korban, satu meninggal dan satunya dirawat di rumah sakit. Keduanya saat kejadian saling melawan, sehingga belum bisa ditetapkan siapa tersangka," jelasnya.
Publik pun kini menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait kasus perkelahian maut, serta siapa pemberi izin kegiatan tajen tersebut. (*)
Kumpulan Artikel Bangli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.