Penembakan di Badung
Polda Bali Persempit Ruang Gerak Pelaku Penembakan WNA di Munggu, 1 Korban di RS Sudah Bisa Pulang
saat ini polisi tengah berfokus agar terduga pelaku tidak keluar dari daerah Bali, sehingga pintu keluar masuk sudah dalam penjagaan aparat kepolisian
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali mempersempit ruang gerak pelaku penembakan Warga Negara Asing (WNA) di sebuah vila, Kawasan Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung, pada Sabtu 14 Juni 2025.
Hingga kini pelaku yang menewaskan WNA Australia bernama Zivan Radmanovic (32) tewas dan Sanar Ghanim (35) terluka, masih menjadi misteri.
Pelaku yang diduga berjumlah dua orang kini tengah dalam pengejaran Tim Gabungan Polda Bali bersama Polres jajaran untuk mempersempit celah para pelaku dalam pelariannya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menerangkan, saat ini polisi tengah berfokus agar terduga pelaku tidak keluar dari daerah Bali, sehingga pintu keluar masuk sudah dalam penjagaan aparat kepolisian.
Baca juga: Terobos Vila di Munggu Bali, 2 WNA Jadi Korban Penembakan OTK, Pelaku Diduga Lebih dari Satu
"Kami harap para pelaku masih di Bali," ujar Kabid Humas Polda Bali, Senin 16 Juni 2025
Disinggung mengenai motif penembakan tersebut, saat ini juga masih didalami pihak kepolisian.
Satu korban luka Sanar, kata Kombes Pol Sandy, sudah bisa keluar dari rumah sakit.
"Info terakhir baru keluar dari RS," bebernya.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjenpol Daniel Adityajaya, juga turut buka suara mengenai kasus yang mencoreng Pulau Bali ini dan menjadi atensi khusus.
Polda Bali juga bakal berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian, juga Kepolisian Australia.
"Kami berupaya mengungkap perkara itu, karena mengingat ini melibatkan orang saing," ujarnya, pada Minggu 15 Juni 2025.
Hasil Laboratorium Forensik juga masih dinantikan dalam upaya pengungkapan perkara ini. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.