Peredaran Narkoba di Bali

Krisna Sembunyikan 10 Paket Narkoba di Brankas Buku, Ngaku Beli dari Narapidana di LP Karangasem

Seorang pemuda asal lingkungan Sungiang Sari, Kelurahan Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Brankas Buku - Satres Narkoba tunjukkan barang bukti berupa brangkas buku yang dimanfaatkan untuk menyimpan narkoba milik Krisna. 

"Pengakuan pelaku, narkoba itu akan dijual atau diedarkan di sejumlah desa yang ada di wilayah Buleleng Timur," sebutnya. 

Krisna selanjutnya dibawa ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Krisna selanjutnya disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Yang bersangkutan terancam hukuman pidana penjara seumur hidup," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved