Berita Nasional

Bantalan Sosial Digital Program Rekrutmen Mitra Digital, BPJamsostek Dukung Grab & Kementerian UMKM 

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menenga

ISTIMEWA
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat. 

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa Grab hadir sebagai bantalan sosial di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

“Tujuan utama dari acara ini adalah memberikan akses yang inklusif bagi siapa pun yang ingin berusaha. Melebihi target, acara ini dihadiri hampir 2.000 orang yang berpotensi menjadi Mitra GrabBike, GrabCar, GrabMart, GrabFood dan Agen GrabKios. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti, Grab hadir sebagai bantalan sosial. Lebih dari 50 persen Mitra Pengemudi Grab sebelumnya adalah korban PHK, tidak memiliki pekerjaan, atau kehilangan sumber pendapatan (Riset ITB 2023).

Sekarang mereka punya penghasilan, akses pelatihan, bahkan sebagian besar penghasilannya meningkat lebih dari dua kali lipat (Data Internal Grab).

Hari ini mereka punya kembali kendali atas hidupnya. Ini bukan sekadar rekrutmen, tapi momentum pembukaan harapan agar Indonesia terus melaju,” tutup Neneng.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, menambahkan pihaknya terus berupaya menjangkau kepesertaan baru dari berbagai sektor, termasuk transportasi digital.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sendiri  menerapkan sejumlah skema untuk menjangkau driver mitra ke dalam naungan BPJS TK, di antaranya melalui skema pendaftaran secara mandiri, penyisihan pendapatan mitra driver untuk premi perlindungan sosial melalui kolaborasi dengan aplikator.

Serta melalui inisiatif program pemerintah daerah, untuk memberikan perlindungan sosial kepada warganya.
Terkait iuran, Sudarwoto mengatakan bahwa pihaknya hanya mengenakan iuran sebesar Rp16.800 per bulan bagi para mitra driver.

"BPJS Ketenagakerjaan mewakili negara hadir dalam melindungi driver transportasi daring  yang memiliki resiko besar terhadap kecelakaan lalu lintas dalam menjalani profesinya," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved