Penembakan di Badung
Korban Selamat Penembakan di Munggu Dalam Pemulihan, Siap Diperiksa Sebagai Saksi
SG korban selamat penembakan oleh tiga orang pelaku di villa Casa 1 wilayah Munggu, kini tengah dalam masa pemulihan dan tinggal di vila
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - SG korban selamat penembakan oleh tiga orang pelaku di villa Casa 1 wilayah Munggu, kini tengah dalam masa pemulihan dan tinggal di vila yang dirahasiakan tempatnya.
“Menurut keterangan konsulat dan pengacaranya ada di sebuah vila tapi kondisinya saat ini dalam pemulihan,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Sabtu 21 Juni 2025.
Ia menambahkan pihaknya masih melakukan pengawasan untuk menjaga daripada korban-korban tersebut baik SG, istri ZR korban meninggal karena kita khawatir mereka jadi korban berikutnya.
Sehingga kita dari Polres Badung melakukan patroli secara rutin di sekitar lokasi tempat mereka tinggal sementara saat ini.
Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan WNA di Badung, Agen Australia Turun tangan, Olah TKP Ungkap Fakta
Saat disinggung apakah ketiga pelaku penembakan memiliki hubungan keluarga dengan para korban, AKBP Arif mengatakan tidak ada hubungan apa-apa.
Baca juga: Truk Bermuatan Pasir Jatuh ke Jurang di Pecatu Badung Bali, Sopir Terjepit, Hasbi Alami Patah Kaki
“Tidak ada hubungan. Tidak ada. Sekarang masih pemeriksaan di Polres, Polda. Ketiga pelaku kita pisah penahanannya,”
“Bisa jadi penambahan tersangka,” kata Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.
Para korban ini (istri ZR, SG dan istrinya) dari keterangannya turis yang memang berlibur ke Bali dan menyewa kendaraan bermotor disini.
Saat ditanya apakah saksi atau korban mengenali ketiga pelaku, ia menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan konfrontir.
“Belum di konfrontir, SG hari ini rencananya kita periksa sebagai saksi,”
“Rencana nanti akan dipertemukan (konfrontasi dengan para pelaku) tapi kan kita harus periksa kesehatannya dulu,” ucapnya.
AKBP Arif menambahkan untuk pemeriksaan SG sebagai saksi dalam kasus penembakannya tidak akan dilakukan di Polres Badung karena dia tidak berkenan di kita (Polres).
Untuk tempat dan jamnya akan disampaikan pihak konsulat dan kuasa hukumnya dan kami akan kita ikuti dan hargai.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tim-gabungan-usai-melakukan-olah-TKP-ulang-di-villa-Casa-1-untuk-mencari-bukti-bukti-dan-fakta-baru.jpg)