Berita Bali
Kabid Propam Polda Bali Ingatkan Anggota Jangan Unggah Konten Yang Bisa Coreng Citra di Medsos
Ia meminta personel Gr disiplin mulai dari diri sendiri dengan menghindari pelanggaran sekecil apapun.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi S.I.K mengingatkan anggota polisi tidak mengunggah konten-konten yang bisa merusak citra polisi di mata masyarakat.
Sebagaimana diketahui, saat ini marak aparatur negara yang mengunggah konten-konten yang justru merusak citra instansi tempat bekerja yang dinaungi meski diunggah di akun pribadi, namun identitas tetap akan diketahui.
"Terkait dengan Medsos, kami sebagai anggota Polri harus menjadi contoh yang positif bagi masyarakat," tegas Kombes Pol Agus, Rabu 25 Juni 2025.
"Jangan memposting konten negatif yang bisa mencoreng Instansi Polri," imbuhnya.
Baca juga: Dapat Kiriman Mencurigakan, Investor India Laporkan Mantan Komisaris ke Polda Bali
Pihaknya terus menekankan kepada anggota di setiap kegiatan apel untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial.
Ia meminta personel Gr disiplin mulai dari diri sendiri dengan menghindari pelanggaran sekecil apapun.
"Jangan neko-neko laksanakan saja tugas dengan baik tulus dan ikhlas. Saya ingatkan dan tegaskan mari kita bijak dalam menggunakan Medsos," tandasnya.
Di samping itu, Kabid Propam juga rutin melaksanakan sidak dengan mengecek satu persatu para personil mulai dari sikap tampang seperti pakaian dan rambut, hingga kelengkapan data diri seperti KTA, KTP, SIM, STNK dan lainnya.
Dari pengecekan Gaktibplin tersebut masih dijumpai personel yang melanggar sikap tampang, seperti rambut yang masih panjang, dan langsung diberikan teguran untuk segera memperbaiki sikap tampang
"Ini terus kami laksanakan secara berkala, dalam rangka meminimalkan bahkan meniadakan segala bentuk pelanggaran sekecil apapun para personel Polda Bali," pungkasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.