Berita Buleleng
Tarif Abonemen Air di Buleleng Bali Naik Rp 3 Ribu, PDAM: Menyesuaikan dengan Inflasi
kata Lestariana, hampir 40 persen jumlah pelanggan pemakaian airnya di bawah 10 meter kubik.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Biaya abonemen (beban tetap) pemakaian air di Kabupaten Buleleng naik Rp 3 ribu.
Tarif baru biaya abonemen ini mulai berlaku untuk pembayaran tagihan air bulan Juni yang dibayarkan bulan Juli.
Direktur Perumda Tirta Hita (PDAM) Buleleng, Made Lestariana mengungkapkan, kenaikan biaya abonemen ini sudah disosialisasikan melalui brosur, maupun banner yang dipasang di loket pembayaran sejak Mei 2025.
Termasuk melalui media sosial resmi Perumda Tirta Hita Buleleng juga telah disosialisasikan.
Baca juga: Antisipasi Musim Kemarau, PDAM Denpasar Pastikan Pasokan Air Tetap Aman
Sejatinya, lanjut dia, kenaikan biaya abonemen ini akan berlaku pada bulan Januari 2025.
Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan berlaku pada bulan Juni 2025.
"Sebelum diberlakukan, kami sudah menyampaikan rencana kerja 2025 ke Bupati. Termasuk juga mengenai tarif. Bupati pun menyetujui kenaikan tarif abonemen ini," katanya.
Dijelaskan dia, tahun 2025 ini, Perumda memang tidak menaikkan tarif air yang telah berlaku sejak 2022. Pihaknya lebih memilih untuk menaikkan tarif abonemen saja.
Pertimbangannya, kata Lestariana, karena hampir 40 persen jumlah pelanggan pemakaian airnya di bawah 10 meter kubik.
"Lalu kenapa hanya Rp 3 ribu, karena jumlah ini menyesuaikan dengan inflasi sebesar 3 sampai 5 persen. Sehingga tidak ada penyesuaian tarif melonjak secara drastis tiba-tiba," tandas dia. (mer)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.