Berita Denpasar
TPS di Kesiman Petilan Denpasar Bali Kebakaran, Diduga Kena Percikan Api Sisa Abu Dupa di Plangkiran
TPS di Kesiman Petilan Denpasar Bali Kebakaran, Diduga Kena Percikan Api Sisa Abu Dupa di Plangkiran
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gudang Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) milik BUMDes Sima Sari Dana, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, Bali mengalami kebakaran pada Sabtu 28 Juni 2025 malam.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menejelaskan kebakaran TPS3R yang berlokasi di Jalan Padanggalak, Banjar Kedaton, Denpasar Timur, diduga disebabkan sisa abu dupa di tempat sesajen atau Plangkiran.
"Percikan api diduga berasal dari sisa abu dupa di plangkiran (tempat sesajen,-Red) yang jatuh dan menyulut tumpukan barang rongsokan berupa kardus, kertas, dan botol bekas di bawahnya," ujar AKP Sukadi, pada Minggu 29 Juni 2025 pagi ini.
Kondisi angin yang bertiup cukup kencang juga turut memperbesar api.
Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan, Aipda I Made Eka Wiarta yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan lokasi.
Pengelola TPS3R, I Nyoman Suryawan yang mendapat informasi dari warga langsung ke lokasi dan mendapati api masih menyala yang kemudian ahirnya berhasil dipadamkan bersama warga.
Baca juga: Presiden Prabowo Titip Pesan ke De Gadjah Soal Sampah dan Kemacetan di Bali
"Kebakaran berhasil diredam oleh warga sekitar. Berkat kesigapan warga, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke seluruh area gudang," jelas dia.
Akibat kejadian ini, barang-barang rongsokan berupa kardus, koran bekas, dan botol plastik ludes terbakar dengan estimasi kerugian mencapai Rp 500 ribu.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," tuturnya.
Pengelola TPS3R I Nyoman Suryawan setelah berkoordinasi dengan Sekretaris Desa, menganggap sebagai musibah dan tidak akan dilaporkan ke pihak Kepolisian.
"Rencananya, pihak pengelola melaksanakan prosesi ritual sesuai tradisi umat Hindu," tutur dia.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.